Scrool Untuk Baca Berita
Politik

Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Aryo Windu Tomo Ditunjuk sebagai Plt

×

Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Aryo Windu Tomo Ditunjuk sebagai Plt

Sebarkan artikel ini
Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Aryo Windu Tomo Ditunjuk sebagai Plt
Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP, Aryo Windu Tomo Ditunjuk sebagai Plt

Alreinamedia.com – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu, 4 November 2026, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan itu di Istana Kepresidenan, seraya menyebut perkara tersebut menyangkut penyadapan Presiden dan sejumlah tokoh negara.

Prasetyo mengatakan keputusan pemberhentian telah ditandatangani Presiden pada pagi hari. Untuk sementara, Letnan Jenderal TNI Aryo Windu Tomo ditunjuk menjalankan tugas sebagai Plt KSP agar kegiatan di Kantor Staf Presiden tetap berlangsung. “Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windu Tomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo.

Perkara yang ditangani kepolisian itu, menurut Prasetyo, tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan. Penyidik juga menangani dugaan penghapusan bukti elektronik dan akses tanpa izin terhadap sejumlah nomor telepon, dengan sasaran yang disebut mencakup kepala negara, menteri, pimpinan partai politik, serta tokoh organisasi masyarakat.

Baca Juga :  Sandi Minta Emak-emak Rayu Pendukung Jokowi Pindah ke Prabowo

Prasetyo menyampaikan keprihatinan Presiden karena dugaan tindakan tersebut melibatkan institusi yang berada di bawah Presiden dan menyentuh informasi yang semestinya dilindungi. Ia menilai perkara itu serius, terutama karena informasi terkait kepala negara dan pejabat pemerintahan dapat memuat hal sensitif yang berisiko mengganggu kepentingan negara jika disalahgunakan.

Dalam keterangannya, Prasetyo menyebut dugaan penyadapan itu dapat mengarah pada perbuatan makar maupun tindakan yang membahayakan keselamatan pimpinan negara. Namun, ia menegaskan pemerintah belum mengetahui secara terperinci motif dan tujuan di balik dugaan tersebut karena penyidikan masih berjalan. “Secara detail belum, karena itu masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo Bangga: Salut Perjuangan Atlet Merah Putih di SEA Games

Prasetyo mengatakan Prabowo mengetahui perkara itu dari laporan kepolisian dan telah berkomunikasi dengan Kapolri. Presiden, kata dia, meminta agar penanganannya mengikuti ketentuan hukum serta berlangsung objektif. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu oleh perkara yang menyeret sejumlah perwira.

Prasetyo menambahkan, hasil penyidikan dan informasi mengenai pihak yang diduga berada di balik penyadapan akan disampaikan setelah prosesnya memungkinkan. Ia menyatakan Presiden meminta penanganan perkara dilakukan tanpa menutup-nutupi informasi, dengan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Hingga keterangan pers tersebut disampaikan, motif dan tujuan penyadapan belum dijelaskan secara lengkap oleh pemerintah.