BeritaNTT

Predikat Terbaik, Pemkot Kupang Dianugerahi Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2023

×

Predikat Terbaik, Pemkot Kupang Dianugerahi Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Predikat terbaik satu dalam kategori BP Informatif bersamaan dengan beberapa institusi vertikal lain yang ada di seluruh prov. NTT dan PD Pemprov NTT. (Foto: ist)

NTT – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang ke-3 tahun 2023 pada semua Badan Publik se-NTT, Selasa, 18 Juli 2023 bertempat di Aula Utama El Tari Kupang.

 

Acara ini bertujuan agar menunjukan kepada publik tentang pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat.

 

Selain itu KI NTT berkat dan berkomitmen mewujudkan Badan Publik yang Informatif serta sebagai bentuk pertanggungjawaban KI NTT terhadap Publik untuk mewujudkan NTT Bangkit Masyarakat Sejahtera dengan Keterbukaan Informasi Publik.

 

Agus Lede Bole Baja selaku Ketua komisi Informasi Provinsi NTT menjelaskan dalam sambutannya ” Jika kita semua yang hadir bersepakat untuk menjadikan NTT sebagai Provinsi yang informatif, maka sangatlah muda kita wujudkan NTT sebagai provinsi yang informative, Tetapi jika sebaliknya kita tidak berkomitmen bersama untuk mewujudkan semua ini, maka implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 akan berjalan di tempat”.

 

“Namun demikian saya tetap yakin kita yang hadir akan menjadi garda terdepan untuk mewujudkan NTT sebagai provinsi yang informatif dengan mengimplementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP” ujar Agus.

Baca Juga :  Meledak, Pasar Murah Khusus Ayam Potong 38 Ribu/Kg di Kijang

 

Hal ini juga sejalan dengan misi Gubernur NTT poin 5 yaitu mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Penganugerahan ini diadakan untuk menilai sejauh mana Badan Publik (BP) mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik menandakan bahwa BP memenuhi hak warga Negara untuk mengakses Informasi Publik (IP) yang dijamin oleh UU No.14 Tahun 2008.

 

Agus pun menambahkan “Bagi BP yang mendapat penghargaan dengan predikat Menuju informative, berjuanglah agar tahun depan meraih predikat informative. Dan bagi BP yang meraih predikat informative berjuanglah agar tetap menjadi yang terbaik”.

 

Selain itu pemerintahan yang terbuka juga akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan (trust) publik pada BP. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah menjadi salah satu kriteria penilaian kinerja pada semua BP dan pimpinan PD.

Baca Juga :  Zaskia Adya Mecca: Trauma Banjir Sumatera, Anak Aceh Ketakutan

 

Informasi dan Dokumentasi pada BP dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dimana informasi hrs diberikan secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.

Komisi Informasi Prov. NTT tahun ini mengirimkan form SAQ (Self Assessment Questionnaire)/Penilaian mandiri ke 190 institusi di seluruh NTT, namun yang mengembalikan form SAQ tersebut hanya 107 institusi.

 

5 kategori penilaian diberikan kepada BP yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.

 

Dari 5 kategori tersebut ada 56 BP yang memperoleh predikat/penghargaan informative, 18 BP menuju informative, 22 BP berpredikat cukup informative, 8 kurang informatif, 3 BP tidak informatif.

 

Diakhir penutup sambutanya Agus menyampaikan “Akhirnya mari bergandeng tangan mewujudkan BP Se-NTT yang Informatif, dengan demikian suatu saat nanti prov.NTT menjadi Provinsi yang informatif”.

Pemerintah Kota Kupang untuk pertama kalinya dianugerahi penghargaan BP Informatif dan merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang berpredikat informatif. (*)