Berita

Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Didenda 50 Kerbau Akibat Candaan Adat Toraja, Kini Minta Maaf ke Publik

×

Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Didenda 50 Kerbau Akibat Candaan Adat Toraja, Kini Minta Maaf ke Publik

Sebarkan artikel ini

Profil Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono adalah seorang komika, aktor, presenter, penulis buku, dan penyanyi rap yang dikenal luas di Indonesia. Ia lahir pada 18 Juni 1979 dan memulai kariernya sebagai penyiar radio di Bandung sebelum pindah ke Jakarta. Dalam perjalanan kariernya, ia juga terlibat dalam dunia televisi, baik sebagai pembawa acara maupun dalam berbagai program hiburan.

Salah satu peran pentingnya adalah saat ia menjadi pembawa acara sebuah program reality show. Di masa itu, ia juga sempat memandu siaran pertandingan basket NBA. Selain itu, Pandji juga pernah membawakan acara kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI), yang menjadi langkah awalnya dalam dunia stand-up comedy.

Sejak tahun 2010, Pandji mulai fokus pada karier sebagai komika. Ia telah menggelar banyak pertunjukan stand-up comedy di belasan kota di Indonesia dan beberapa negara lain. Selain itu, ia juga memiliki kanal YouTube yang dibuat sejak tahun 2009. Di sana, ia sering mengunggah berbagai konten seperti topik politik, isu-isu viral, serta wawancara dengan narasumber dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Ammar Zoni: Dari Nusakambangan ke Jakarta, Penahanan Berpindah

Selain menjadi komika dan presenter, Pandji juga dikenal sebagai penyanyi rap dan aktor. Ia pernah bermain dalam beberapa film layar lebar, seperti Make Money, Comic 8, Di Balik 98, Rudy Habibie, Ayat-ayat Cinta 2, Si Juki The Movie, dan masih banyak lagi.

Polemik Candaan Soal Adat Toraja

Baru-baru ini, Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan setelah video lawasnya tentang upacara adat pemakaman Rambu Solo’ di Toraja kembali viral. Dalam candaannya, ia menyampaikan bahwa tradisi tersebut membuat masyarakat Toraja jatuh miskin karena biaya yang sangat besar.

Akibat dari candaan ini, sejumlah masyarakat Toraja merasa tersinggung. Beberapa bahkan mengambil tindakan nyata, seperti meletakkan jenazah yang belum dimakamkan di ruang tamu. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari komunitas adat Toraja, termasuk Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) dan Pemuda Toraja Indonesia (PTI).

Baca Juga :  Bupati Bintan Pastikan Stabilitas Harga & Daya Beli Masyarakat

Mereka meminta Pandji Pragiwaksono menerima sanksi adat Toraja berupa denda 50 ekor kerbau. Respons dari Pandji adalah permintaan maaf kepada publik, khususnya masyarakat Toraja yang merasa tersinggung. Ia juga menyatakan siap menjalani hukum adat dan hukum negara.

Dalam pernyataannya di Instagram, Pandji mengaku bahwa leluconnya tidak cukup memahami nilai dan makna budaya Toraja. Ia juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Selain itu, Pandji mengatakan bahwa ia sudah berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan tersebut, Ibu Rukka menjelaskan dengan indah tentang nilai-nilai budaya Toraja. Dari percakapan itu, Pandji menyadari bahwa leluconnya kurang tepat dan ingin memperbaikinya.

Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara Pandji dan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Namun, jika waktu tidak memungkinkan, Pandji akan menghormati proses hukum yang berlaku.