JAKARTA – Aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh belasan anggota Banser pada perayaan Hari Santri, Minggu (21/10/2018) kemarin, memicu reaksi kemarahan dari berbagai kalangan masyarakat.
Bahkan dimedia sosial orang-orang mengecam aksi oknum Banser itu. Tagar #BubarkanBanser ramai di linimasa pada Selasa (23/10) pagi ini.
Warganet pun membuat petisi untuk mendukung pembubaran Banser.
Silvia Ananda yang memulai petisi ini menyatakan menyayangkan tindakan oknum Banser di tengah fokus penanganan gempa Lombok, NTB dan Sulawesi Tengah.
Berikut pernyataan Silvia dalam petisi tersebut:
Seharusnya organisasi besar kepemudaan ormas NU ini berfungsi sebagai penegak amar ma’ruf nahi munkar, pelindung sesama muslim, menyebarkan kebaikan walau berbeda mahzab, menjaga ketauhidan.
Disaat umat muslim fokus sibuk dengan membantu korban bencana DONGGALA SIGI PALU LOMBOK
BANSER justru sibuk menjaga gereja, membubarkan pengajian, memusuhi ulama, dan hari ini membakar bendera Ar Rayah
Jika apa yang dilakukan saat ini lebih meresahkan sesama muslim dalam berdakwah serta mencoreng kerukunan sesama, alangkah baiknya organisasi Banser dibubarkan saja!
Mengacu pada Pasal 59 ayat 3 Perppu no 2/2017 yg sdh disahkan jd UU no 16/2017 (UU Ormas) maka BANSER sudah memenuhi kriteria pembubaran ormas dan tepat publik minta pada pemerintah untuk DIBUBARKAN !
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin.
Hingga pukul 15:45 WIB, petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 39 ribu warganet.
Berikut tautan petisi tersebut; www.change.org.
Disarikan dari laman viva dengan perubahan
Editor: Heni Anggraini















