PALEMBANG – DPRD Kota Palembang dalam hal ini melakukan Rapat Paripurna Ke – 21 Masa Persidangan II terkait Laporan Komisi-Komisi Terhadap Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 Dan Persetujuan Bersama.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Walikota Palembang H Harnojoyo dan didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dan Anggota DPRD, Sekwan DPRD Kota Palembang, Kemenag Kota Palembang, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, Perwakilan Danlanal, Pimpinan Perusahaan BUMN/BUMD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH dalam membuka Rapat tersebut menyampaikan, sesuai data yang ada telah hadir secara langsung maupun virtual sebanyak 41 anggota Dewan. Dengan demikian sudah tercapai forum, maka Rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan II tahun kerja 2023 dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum.
“Sesuai yang sudah disepakati Badan Musyawarah DPRD Kota Palembang, maka Rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun kerja 2023. Laporan Komisi-komisi DPRD Kota Palembang, yang membahas peraturan rancangan Daerah Kota Palembang tentang APBD-P tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang,” tegas ketua DPRD.

Kemudian rapat dilanjutkan penyampaian laporan Komisi – Komisi yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembahasan yang telah dilakukan DPRD Kota Palembang dengan OPD melalui Komisi – Komisi, maka diperoleh laporan DPRD Kota Palembang sebagai berikut :
- Hasil pembahasan komisi I DPRD Kota Palembang bersama mitra kerja untuk belanja sebelum perubahan sebesar Rp 683.072.342.031.-, setelah perubahan sebesar Rp 731.335.660.006.-. Dalam pembahasan APBD tahun anggaran telah dilaksanakan oleh komisi I terdapat beberapa perubahan anggaran dibeberapa OPD, komisi I dapat memahami rancangan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Palembang. Disampaikan kepada semua OPD agar dapat melaksanakan program program kegiatan yang telah di anggarkan secara Optimal, Efektif dan Efisien.

- Hasil pembahasan Komisi II bersama mitra terkait dengan total anggaran untuk PAD sebelum anggaran perubahan sebesar Rp 1.353.818.715.627.- setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.254.681.767.410.-. Dengan belanja sebelum perubahan sebesar Rp 448.043.845.806.- setelah Perubahan sebesar Rp 678.819.350.530.-. Terdapat pertambahan sebesar Rp 30.375.504.729.-,dalam Perubahan APBN Kota Palembang tahun anggaran 2023 terdapat pengurangan, penggerakan dan perubahan anggaran dari satu program ke program lainnya, dengan alasan di satu pihak terdapat program yang kekurangan dana dan sehingga perlu ditambah.
Sedangkan dilain pihak terdapat program yang dapat dilaksanakan, walaupun dananya dikurangi dan dipindahkan ke program lainnya. Estimasi PAD pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 terjadi pengurangan dari tahun sebelumnya, dimana setiap perolehan atas tanah dan bangunan mengalami pengurangan yang cukup signifikan yang kiranya dapat ditunjang dari sektor pajak lainnya, sehingga dapat di optimalkan di sektor hotel, restoran, hiburan dan pajak reklame.
- Hasil pembahasan bersama dengan mitra kerja komisi III DPRD Kota Palembang, rekapitulasi pendapatan dan perubahan pagu anggaran pada APBD tahun 2023 sebesar Rp 43.770.000.000.- setelah perubahan sebesar Rp 44.770.000.000.- dengan anggaran belanja sebesar Rp 1.027.827.754.780.-. Setelah perubahan sesuai surat Walikota Palembang sebesar Rp 1.281.770.446.026.- dengan penambahan sebesar Rp 253.942.691.239.-. Terdapat pergeseran anggaran antar OPD sesuai Surat Walikota Palembang nomor : 903/001887/BPKAD/2023 tanggal (18/08/2023) tentang pembahasan Raperda APBD-P serta terdapat pergeseran belanja tanpa merubah pagu OPD masing masing dan terdapat kegiatan dari anggaran bantuan Gubernur antara lain yakni dari dinas PUPR berkurang sebesar Rp 9.554.938.000.-, Dinas DLHK bertambah sebesar Rp 3.054.938.000.-, Bappeda litbang bertambah sebesar Rp 1.262.000.000.-, penambahan program kegiatan pemeliharaan dan peningkatan sarana Utilitas Umum pengolahan dan pengembangan sistim drainase dan rehabilitasi jalan menjadi Skala prioritas mengingat kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan APBD-P tahun anggaran 2023 komisi IV menyetujui raperda tentang APBD pertahun 2023, dengan kesimpulan sebagai berikut :
- Total belanja dan pendapatan APBD perubahan mitra komisi IV dengan sebelum perubahan sebesar Rp 1.980.988.215.162.- berkurang sebesar Rp 5.621.377.756.-. Setelah Perubahan sebesar Rp 1.975.366.837.406.
Penulis: Bunyamin

















