Aksi Besar-Besaran Barisan Pemuda Melayu Kalbar
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Rabu dan Kamis, Oktober 2025. Diperkirakan sebanyak 500 massa BPM akan turun ke jalan untuk mendesak penegakan hukum terhadap dugaan praktik cukong ilegal dan perusakan lingkungan.
Aksi ini akan menyasar tiga lokasi penting: Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, serta melakukan sweeping dan unjuk rasa di Sekretariat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya.
Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalbar, Gusti Eddy, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk serius dari masyarakat Melayu yang mendesak aparat untuk bertindak tegas terhadap pemodal besar yang merusak tatanan.
“Besok dan lusa, kami pastikan 500 massa BPM akan turun ke jalan. Tujuannya jelas, kami akan mendatangi Polda, Kejaksaan, dan bahkan melakukan sweeping ke kantor Grib Jaya,” tegas Gusti Eddy, saat dikonfirmasi di Pontianak, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, BPM merilis dua tuntutan utama yang akan mereka serukan di hadapan aparat penegak hukum:
Jerat Cukong Minyak Ilegal Edi Choi dengan TPPU
BPM secara spesifik menuntut agar aparat segera menangkap Edi Choi, terduga cukong minyak (oil) ilegal yang disebut-sebut selama ini “kebal hukum.”
Gusti Eddy mendesak proses hukum tidak hanya sebatas pidana biasa. “Kami minta agar Edi Choi diproses dan dijerat tuntas menggunakan Undang-Undang Pajak, Merek, Konsumen, serta penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kekayaan yang diduga hasil kejahatan ini harus dimiskinkan,” tuntutnya.Tangkap Otak Pemodal Tambang Ilegal Perusak Cagar Alam
Tuntutan kedua berfokus pada perusakan lingkungan akibat tambang ilegal. BPM meminta agar aparat tidak hanya menangkap penambang kecil di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas cukong pemodal tambang yang menjadi “kaki tangan” pemodal besar.
Menurut Gusti Eddy, cukong-cukong ini telah merusak lingkungan, bahkan merambah kawasan cagar alam.
BPM juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas jaringan kasus tambang ilegal di Kalbar.
“Kami berharap aparat penegak hukum di Kalbar serius menanggapi tuntutan ini. Jangan biarkan cukong-cukong besar ini merusak perekonomian dan lingkungan kita, apalagi jika sampai ada kesan mereka kebal hukum,” pungkasnya.
Penyebab Aksi Demonstrasi
Aksi ini dilakukan karena adanya kekhawatiran masyarakat terhadap tindakan yang dianggap tidak tegas dari aparat penegak hukum. Mereka melihat bahwa banyak pelaku kejahatan ilegal, seperti cukong minyak dan tambang ilegal, tidak mendapatkan sanksi yang sesuai dengan tingkat kerugian yang mereka timbulkan.
BPM menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak ekonomi daerah, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, mereka memandang pentingnya pengambilan langkah-langkah yang lebih tegas dan transparan dalam penegakan hukum.
Reaksi dari Masyarakat
Masyarakat setempat mulai menunjukkan dukungan terhadap aksi yang dilakukan oleh BPM. Banyak warga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh cukong-cukong ilegal sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat lebih proaktif dalam menangani masalah ini.
Selain itu, beberapa organisasi masyarakat lainnya juga memberikan dukungan terhadap tuntutan yang diajukan oleh BPM. Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh BPM adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Persiapan Aksi
Sebelum aksi digelar, BPM telah melakukan berbagai persiapan, termasuk koordinasi dengan kelompok-kelompok lain yang memiliki kepentingan serupa. Mereka juga memastikan bahwa aksi yang akan dilakukan berjalan lancar dan aman, tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat umum.
Selain itu, BPM juga telah mengajukan surat permohonan kepada pihak berwenang untuk memperoleh izin resmi dalam penyelenggaraan aksi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan yang berlaku.

















