Alreinamedia.com – Bintan, Tadi malam, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan sampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan turut mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja terencana, kolaboratif, dan berkesinambungan antara Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K dan stakeholder dari rehabilitasi RTLH serta dukungan masyarakat.
Kemudian, Program RTLH adalah bukti nyata kehadiran Pemerintah dalam memberikan hunian layak bagi keluarga yang membutuhkan. Diakuinya, Akan terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kolaborasi multi pihak.
Termasuk memaksimalkan penggunaan sistem digital seperti SIPERKIM untuk mempercepat pendataan dan penyaluran bantuan RTLH ke depan. ” Kami mohon dukungan seluruh pihak agar program ini terus berlanjut & memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat, ” Tuturnya.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama wujudkan Bintan Juara melalui permukiman tertata. Irzan memastikan dari awal kegiatan RTLH berdasarkan sumber pendanaan sampai sekarang. Yakni Sumber Dana DAK Perumahan (Kementerian PUPR).
Pelaksanaan oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan sejak 2017 :
~ 2017 >> 554 Unit
~ 2018 >> 203 Unit
~ 2019 >> 151 Unit
~ 2020 >> 128 Unit
~ 2021 >> 118 Unit
~ 2022 >> Program diganti menjadi DAK Integrasi oleh pusat.
Total keseluruhan, 1.154 unit (1.154 KK) dengan total anggaran : Rp19.995.750.000.
Selanjutnya, Sumber Dana APBD Bintan, Pelaksanaan oleh Dinas Perkim :
2017 >> Masih di Dinsos
2018 >> Masih di Dinsos
2019 >> Masih di Dinsos
2020 >> Terhalang pandemi COVID-19
2021 >> Refocusing anggaran
2022 >> 49 Unit
2023 >> 44 Unit
2024 >> 20 Unit
2025 >> 38 Unit Proses berjalan, progres 85,72 persen.
Total keseluruhan : 151 unit (151 KK) dengan total anggaran Rp3.874.500.000.
Total Capaian (DAK + APBD) Dinas Perkim.
Jika digabung berdasarkan DPA Perkim, Jumlah unit : 1.305 unit (1.305 KK)
Total anggaran sebesar Rp23.870.250.000. (Alek Juve).















