Alreinamedia.com – Bintan, Baru-baru ini, Seorang residivis dugaan kasus penganiayaan berinisial U (20) kembali harus berurusan dengan Polres Bintan usai melakukan penusukan terhadap pria ZMR (40).
Akibat insiden tersebut belum lama ini, Korban mengalami luka serius di bagian leher dan kini tengah menjalani perawatan intensif di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Hal diatas dibenarkan langsung oleh Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, didampingi Kanit Reskrimnya yakni IPDA Daeng Salamun tadi malam.
Dirinya menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 25 September 2025 di rumah kontrakan korban sekitaran Kelurahan Kijang Kota. Kemudian,
Saat kejadian pelaku sedang pesta Miras bersama beberapa temannya.
Tak lama, Terjadi pertengkaran hingga korban merasa terganggu mencoba menasehati agar mereka tidak ribut karena bisa mengganggu tetangga.
Namun, Justru memicu emosi pelaku.
” Pelaku melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Dia mengaku kesal karena korban menasehati dan menyentuh pipi serta kepalanya, ” Ujar AKP Khapandi saat Konferensi Pers di Mapolsek setempat.
Masih sambungnya, Korban sempat mengatakan jangan bising nanti tetangga terganggu sambil memegang pipi & kepala pelaku. Tak terima, U langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban sebanyak empat kali di bagian leher. (Alek Juve).

















