Tragedi Memancing: Warga Pabelan Ditemukan Tewas Mengapung di Embung
Ungaran – Pagi yang seharusnya diisi dengan kesegaran aktivitas olahraga atau rutinitas harian berubah menjadi duka mendalam bagi warga Dusun Takan Lor, Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Samroji (52), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di sebuah embung pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026. Penemuan jenazah ini sontak mengejutkan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat yang sedang memulai aktivitas mereka.
Sebelum ditemukan dalam keadaan tragis, Samroji dilaporkan telah berpamitan kepada keluarganya untuk pergi memancing, sebuah kegiatan yang kerap dilakukannya untuk mengisi waktu luang. Namun, niatnya untuk menikmati ketenangan di tepi air berujung pada insiden nahas.
Kronologi Penemuan yang Menggegerkan
Peristiwa penemuan jasad Samroji pertama kali diketahui sekitar pukul 07.15 WIB. Awalnya, dua orang warga yang sedang berolahraga pagi di sekitar embung tersebut merasa curiga dengan adanya benda mengapung.
“Dikira kedua saksi benda yang mengapung adalah tas plastik warna hitam,” ujar Plt Kapolsek Pabelan, AKP Wahyono, pada Minggu, 1 Februari 2026.
Namun, setelah didekati lebih lanjut, kecurigaan tersebut berubah menjadi kengerian. Benda mengapung itu ternyata adalah kepala manusia.
Kejadian ini segera dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pabelan. Mendapat laporan tersebut, jajaran kepolisian bersama dengan warga segera bergerak menuju lokasi kejadian. Tim gabungan ini bertugas mengamankan area sekitar embung dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke tempat yang lebih aman untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Awal dan Dugaan Kecelakaan
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Samroji, Polsek Pabelan berkoordinasi dengan petugas dari Puskesmas Pabelan serta Tim Identifikasi dan Investigasi (Inafis) Polres Semarang. Pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) segera dilakukan di lokasi penemuan.
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis dan kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Temuan ini menguatkan dugaan awal bahwa kematian Samroji bukanlah disebabkan oleh tindak kriminal.
Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan di lapangan, dugaan terkuat adalah korban meninggal dunia akibat terpeleset di tepi embung saat sedang memancing. Diduga kuat, korban kehilangan keseimbangan, terjatuh ke dalam embung, dan kemudian tenggelam.
Selain jenazah korban, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang pribadi milik Samroji di sekitar lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi sepeda motor yang diduga digunakan korban untuk menuju lokasi, peralatan memancing lengkap dengan tas yang berisi perlengkapan untuk kegiatan tersebut. Keberadaan barang-barang ini semakin memperkuat narasi bahwa korban memang sedang dalam aktivitas memancing.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban,” tegas AKP Wahyono.
Keluarga Menerima dan Mengizinkan Pemakaman
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari keluarga korban. Menurut keterangan yang disampaikan, Samroji meninggalkan rumah sekitar pukul 05.30 WIB pada pagi harinya dengan tujuan untuk memancing.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah yang menimpa Samroji. Mereka juga telah membuat surat pernyataan yang menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah korban, mengindikasikan bahwa mereka sepenuhnya percaya bahwa kejadian ini adalah sebuah kecelakaan murni.
“Keluarga menerima kejadian ini, dan jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas AKP Wahyono.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para penghobi kegiatan luar ruangan seperti memancing, untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri, terutama saat berada di area yang berisiko seperti tepi perairan.















