Berita UtamaDaerahKepriNatunaNews

Sebanyak 28 Orang ODGJ Natuna Terima Bantuan 12 Juta Dari Dinas Sosial

×

Sebanyak 28 Orang ODGJ Natuna Terima Bantuan 12 Juta Dari Dinas Sosial

Sebarkan artikel ini
Puryanti Kepala Dinas Sosial (Foto: Arizki)

Alreinamedia.com- Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna ternyata dari tahun 2022 telah menggarkan sebanyak Rp 336.000.000 bantuan uang tunai kepada ODGJ di Kabupaten Natuna.

Puryanti selaku Kepala Dinas Sosial saat di konfirmasi awak media ini menuturkan Rabu (10/5/22) bahwa benar pada tahun 2022 yang lalu, Dinas Sosial telah menggarkan bantuan uang tunai untuk Para ODGJ yang ada di Kabupaten Natuna, yang mana dalam pendataan tersebut kami meminta data dari Pihak Kecamatan dan juga Puskesmas. Sehingga dari data yang kami terima sebanyak 28 Orang ODGJ Natuna mendapatkan bantuan 1 orang sejumlah Rp 1.000.000 Perbulan selama 12 Bulan ungkap Puryanti

Selanjutnya Puryanti juga menuturkan terkait program ini, merupakan permintaan dari Bupati Natuna untuk membantu keluarga ODGJ yang berada di Kabupaten Natuna yang mana kriteria penerima adalah dipasung ataupun yang dikurung dan Untuk Tahun 2023 ini, dalam beberapa hari lagi kita juga akan kirimkan beberapa orang ODGJ untuk mendapatkan penyembuhan ke Rumah Sakit Jiwa Tampan di Propinsi Riau dan setelah sehat akan kita berikan pelatihan di Pulau Sumatra agar ODGJ tersebut yang telah sehat bisa melakukan rutinitas rutinnya seperti masyarakat bisa.

Baca Juga :  Wadan Lantamal IV Pimpin Upacara Peringatan Hut Korpri Ke - 47

Berikut penerima Bantuan ODGJ di Kabupaten Natuna

1.Kecamatan Suak Midai Atas Nama AG

2.Kecamatan Bunguran Timur Atas Nama AP, YA,RNF

3.Kecamatan Serasan Timur Atas Nama AR, DS, RI, YD

4.Kecamatan Bunguran Barat Atas Nama EY, FI, H, RT

  1. Kecamatan Pulau Tiga Atas Nama H, H, I, J, M, MI, T, H

  2. Kecamatan Serasan Atas Nama , LS, SR

7.Kecamatan Pulau Tiga Barat Atas Nama, M, R, S,

8.Kecamatan Bunguran Utara atas Nama M

  1. Kecamatan Midai atas Nama SA

Redaktur: Arizki