BATAM,ALREINAMEDIA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menyampaikan manfaat pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam acara pengundian door prize bulan panutan PBB-P2 di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, pada Jumat, 7 Juni 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin mengungkapkan bahwa sebagian pajak yang dibayarkan warga digunakan untuk membayar intensif ketua RT dan RW sebesar Rp1 juta per bulan. Pengakuan ini membuat warga yang hadir, terutama ibu-ibu, bereaksi dengan riuh dan tawa.
“Intensif untuk pak RT, pak RW sebesar Rp1 juta per bulan dari pajak ini, kita gunakan untuk itu (intensif),” ujar Jefridin diiringi teriakan para warga.
Jefridin juga menjelaskan bahwa pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, puskesmas, dan lainnya. Semakin banyak pajak yang masuk, semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan, termasuk kenaikan intensif RT/RW.
Warga merespons dengan serempak setelah penjelasan Jefridin.
Jefridin juga membagikan pengalamannya tentang kedisiplinan membayar pajak, termasuk pajak mobilnya. Menurutnya, semua pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat.
“Ibu-ibu yang telah taat membayar pajak, terima kasih. Hari ini Pak Wali (Wali Kota) memberikan door prize sebagai apresiasi,” tandas Jefridin.(**)

















