BeritaLingga

Skandal Proyek Irigasi Rp 13 Miliar di Lingga: Diduga Pemborosan Anggaran

×

Skandal Proyek Irigasi Rp 13 Miliar di Lingga: Diduga Pemborosan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Progek Irigasi di Desa Bulit Lankap Lingga.(Foto Istimewa)

LINGGA,ALREINAMEDIA.COM – Proyek pembangunan irigasi di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp 13 miliar menggemparkan masyarakat setempat dengan dugaan kuat pemborosan anggaran.

Warga di Sungai Buluh pun mempertanyakan manfaat nyata dari proyek ini, sementara banyak area pertanian di daerah tersebut tidak mengalami kekurangan air.

“Mengapa uang sebanyak itu harus dihabiskan untuk proyek yang tampaknya tidak mendesak? Apakah ini hanya cara politisi menguras anggaran menjelang akhir masa jabatan mereka?” ujar salah seorang penduduk yang enggan disebutkan namanya.

Pendapat serupa juga muncul dari sumber-sumber lain yang merasa kecewa dengan pengalokasian dana yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Polisi Buru Pencuri Harley yang Lupa Kunci Setang

Mereka menyoroti kondisi jalan yang memprihatinkan di beberapa desa, seperti Desa Kelumu, Desa Sekanah, dan Desa Musai, yang jauh lebih memerlukan perbaikan daripada proyek irigasi ini.

“Korban jiwa akibat kondisi jalan yang ekstrim sudah terjadi, namun anggaran besar ini justru tidak dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas salah seorang sumber.

Proyek tersebut bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, Bangun Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukiman Rakyat Rawa, Non Padi. Dari. Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekira Rp 13 Milyar lebih.

Proyek dikerjakan oleh PT Taman PAAL Merah Indonesia dan Konsultan Pengawas. PT Ika Adya perkasa KSO PT Wandra Cipta Engineering Consultant.

Baca Juga :  KAI Bandara Latih Petugas Srilelawangsa untuk Layanan Inklusif Disabilitas

Dengan Nomor Kontrak, HK 02. 01./Kontrak/P JPAS – IV. IR/FII. 2024/01 Tanggal Kontrak. 5 Pebruari 2024. Nilai Kontrak Rp 13 287 999 000 dan nomor SPMK. SPMK/P JPAS -IV . IR/APV/II. 2024/08 masa Pelaksanaan. 300 (Tiga Ratus) Hari Kalender dengan sumber dana APBN TA 2024.

Meskipun demikian, hingga berita ini dilayangkan, Alreinamedia.com belum berhasil mengonfirmasi informasi ini kepada pihak terkait.

Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab tentang transparansi dan efisiensi penggunaan dana publik di Lingga, dan kami akan terus memantau perkembangannya.(**)

Editor : Feryanda