Kebijakan Publik

Syarat Beasiswa Pemuda Tangguh Diperketat, Jubir Eri Cahyadi Buka Suara

×

Syarat Beasiswa Pemuda Tangguh Diperketat, Jubir Eri Cahyadi Buka Suara

Sebarkan artikel ini


Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya yang kuat dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui berbagai program strategis. Salah satu pilar utama dalam upaya ini adalah Program Beasiswa Pemuda Tangguh, sebuah inisiatif yang dirancang khusus untuk mendukung para pemuda Surabaya, mulai dari jenjang pendidikan menengah hingga perguruan tinggi, agar dapat meraih pendidikan setinggi-tingginya.

Memasuki tahun 2026, Pemkot Surabaya bertekad untuk memperluas jangkauan program ini dengan menaikkan kuota penerima Beasiswa Pemuda Tangguh secara signifikan. Targetnya adalah memberikan kesempatan kepada sekitar 23 ribu penerima baru. Peningkatan kuota yang ambisius ini tidak hanya sekadar penambahan jumlah, tetapi juga disertai dengan penyesuaian skema yang cermat bagi para penerima beasiswa yang sudah terdaftar saat ini.

Mirza Akmal, yang sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penyesuaian skema ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa lonjakan kuota dapat terakomodasi secara optimal. Lebih dari itu, penyesuaian ini sejalan dengan visi besar Pemkot Surabaya, yaitu “satu keluarga, satu sarjana,” sebuah cita-cita mulia untuk memastikan setiap keluarga di Surabaya memiliki setidaknya satu anggota keluarga yang bergelar sarjana.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman penerima Beasiswa Pemuda Tangguh karena penyesuaian ini mungkin terasa mendadak. Namun, langkah ini memang sangat diperlukan agar kuota tahun depan dapat terserap secara maksimal dan komitmen Pemkot Surabaya terkait visi satu keluarga satu sarjana dapat benar-benar terwujud,” ujar Mirza pada Senin, 29 Desember.

Baca Juga :  Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, PT Taspen Bantah Ada Kebijakan Baru

Ia menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan ini murni merupakan bagian dari restrukturisasi program beasiswa itu sendiri dan tidak memiliki kaitan dengan program-program lain yang dijalankan oleh pemerintah kota, termasuk program Bantuan Mahasiswa (MBG). Fokus utama adalah pada optimalisasi dan keberlanjutan Program Beasiswa Pemuda Tangguh.

Lebih lanjut, Mirza menyampaikan bahwa solusi konkret bagi para penerima beasiswa yang sudah ada telah disiapkan secara matang oleh dinas terkait. Meskipun detailnya belum dapat diumumkan secara publik, kesiapan solusi ini diharapkan dapat meredakan kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin muncul di kalangan mahasiswa.

“Saya memahami betul adanya kebingungan, bahkan mungkin kemarahan dari teman-teman mahasiswa. Namun, saya ingin meyakinkan bahwa solusi terbaik telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar). Saat ini kami masih menunggu finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru agar semua dapat disampaikan secara eksplisit dan transparan,” jelas alumni Universitas Hayam Wuruk Perbanas ini.

Sebagai Ketua Gerakan Pemuda Surabaya, Mirza juga memberikan gambaran mengenai arah solusi yang sedang dalam proses finalisasi. Beberapa poin penting yang sedang digodok antara lain:

Arah Solusi Beasiswa Pemuda Tangguh

  • Pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwali): Perwali baru yang mengatur secara spesifik mengenai Beasiswa Pemuda Tangguh saat ini sedang dalam tahap pembaruan dan pembahasan yang sangat intensif. Hal ini penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi setiap perubahan kebijakan.
  • Fleksibilitas Pemenuhan Kekurangan UKT: Ke depannya, penerima Beasiswa Pemuda Tangguh akan diberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal pemenuhan kekurangan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebagai contoh ilustratif, apabila total UKT yang harus dibayar adalah Rp5.000.000 dan beasiswa telah menanggung Rp2.500.000, akan ada mekanisme khusus yang siap membantu penerima untuk memenuhi sisa kewajiban tersebut. Mekanisme ini dirancang agar tidak memberatkan mahasiswa dan tetap memastikan kelancaran studi mereka.
  • Pengajuan Banding UKT Tetap Dibuka: Mahasiswa tetap memiliki hak dan diperkenankan untuk mengajukan banding atas besaran UKT mereka kepada pihak perguruan tinggi masing-masing. Kebijakan ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk melakukan negosiasi jika merasa ada ketidaksesuaian dalam penetapan UKT.
  • Komunikasi Intensif dengan Perguruan Tinggi: Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) telah menjalin komunikasi yang sangat intensif dengan berbagai perguruan tinggi di Surabaya. Hubungan kerja sama ini diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar hukum dan operasional pelaksanaan program beasiswa ini. Kerjasama yang solid dengan pihak perguruan tinggi diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan penyelesaian berbagai kendala yang mungkin timbul.
Baca Juga :  Syarat KUR BRI 2026: Rp500 Juta, Cicilan Ringan, Bunga Rendah

Upaya Pemkot Surabaya melalui Program Beasiswa Pemuda Tangguh ini menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing, sekaligus mewujudkan cita-cita pembangunan manusia yang berkelanjutan di Kota Pahlawan.