Alreinamedia.com-Natuna, Desas desus kabar pekerjaan Proyek Pelabuhan HDPE Sedanau, dengan nilai kontrak 2,2 Milyar yang dilaksanakan oleh CV Teluk Sangki, pada tahun 2022, diduga terinisiasi mencuat Nama Mustamin bakri dalam pekerjaan tersebut
Ismail yang merupakan salah seorang masyarakat Natuna saat dikonfirmasi awak media ini Jumat (22/3/24) menuturkan bahwa proyek pelabuhan HDPE yang dikerjakan dikelurahan sedanau, Kecamatan Bunguran Barat menyebutkan “bukannya proyek tersebut milik pak mustamin bakri pak.”
Sebab dari awal pekerjaan tersebut, banyak masyarakat Sedanau menyebutkan itu proyek Mustamin. Benar tidak benar ya saya kurang tau, sebab itu kan hanya isu kedai kopi saja yang belum tentu jelas kebenaranya ungkap ismail
Selanjutnya Ismail juga menyayangkan, bahwa proyek Pelabuhan HDPE yang menghabiskan uang milyaran rupiah, sangat miris sekali jika tidak digunakan dengan semestinya. Sebab dari awal proyek tersebut dikerjakan, memang agak aneh, karena pelabuhan yang sempat diresmikan oleh Gubernur Kepri, pada tahun 2023 yang lalu,belum sempat dipergunakan sudah ada lagi proyek tersebut ditahun yang sama saat diremikan dan itupun belum juga termanfaatkan juga hingga saat ini Tegas Ismail
Lantas mungkinkah proyek Pelabuhan HDPE ini dalam hal pekerjaannya memang ada campur tangan Mustamin Bakri anggota DPRD Natuna, sehingga disaat awak media ini meminta akan tanggapan mengenai Pelabuhan tersebut, Mustamin Bakri bisa tiba-tiba rapat, mesikpun disaat awal percakapan awak media ini mempertanyakan kesibukan beliau, beliau menuturkan sedang tidak sibuk ,lalu saat ditanyakn pertanyaan mengenai pelabuhan langsung mendadak Rapat ?
Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih menunggu tanggapan dan tlp balik dari Anggota DPRD Propinsi Kepri Dapil 7 Natuna-Ambas dan juga berupaya menghubungi beliau ( Arizki)

















