Ammar Zoni Diduga Terlibat dalam Peredaran Narkoba di Rutan
Ammar Zoni, aktor ternama yang sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba, kembali menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dialami Ammar Zoni, yang kini terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni, memberikan respons terkait dugaan tersebut. Ia yakin bahwa kakaknya tidak terlibat dalam peredaran narkoba seperti yang diberitakan. Sebagai seseorang yang mengenal Ammar sejak kecil, Aditya menilai bahwa sosok kakaknya merupakan pribadi yang baik dan dermawan.
“Sebagai adiknya Bang Ammar yang tahu seluruh kehidupan Bang Ammar dari kecil sampai sekarang, saya yakin abang saya tidak seperti apa yang dituduhkan,” ujar Aditya Zoni. Ia juga menyebutkan bahwa Ammar sering membantu orang lain dan sangat sayang kepada keluarganya.
Aditya menegaskan bahwa keluarganya telah menghadapi berbagai cobaan sepanjang hidupnya, namun ia tetap akan mendukung Ammar Zoni tanpa syarat. “Banyak sekali cobaan yang sudah menghampiri keluarga saya, tapi saya akan terus support abang saya apapun yang terjadi,” katanya.
Diketahui, Ammar Zoni kembali terseret dalam kasus narkoba dengan dugaan mengedarkan barang haram di dalam rutan. Bersama lima orang lainnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis di balik jeruji besi.
Polisi mengungkap jaringan tersebut menggunakan aplikasi bernama Zangi untuk berkomunikasi tanpa nomor telepon, karena sistem enkripsinya sulit dilacak oleh aparat. Dari hasil penyelidikan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung narkotika dari seseorang di luar rutan.
Ini adalah kali keempat bagi Ammar Zoni terlibat dalam kasus serupa. Kini, belum genap setahun setelah vonis itu dijatuhkan, namanya kembali mencuat akibat diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di balik rutan.
Kasus ini memicu banyak spekulasi dan perhatian publik terhadap kembali terlibatnya Ammar Zoni dalam isu narkoba. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga masih bersikeras bahwa Ammar tidak terlibat dalam peredaran narkoba seperti yang dituduhkan.
Fakta-Fakta Terkait Kasus Ammar Zoni
- Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Salemba
- Bersama lima orang lainnya, ia ditetapkan sebagai tersangka
- Jaringan narkoba menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi
- Ammar Zoni merupakan tersangka keempat dalam kasus serupa
- Ia terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup















