Berita UtamaBP Batam

Terkait Pembebasan Lahan Waduk Sei Gong Presiden Wacanakan Akan Bubarkan BP Batam

×

Terkait Pembebasan Lahan Waduk Sei Gong Presiden Wacanakan Akan Bubarkan BP Batam

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (14/12/18). Pengacara warga terdampak pembangunan Waduk Seigong, Muhammad Anwar. SH., menilai wacana pembubaran BP Batam yang sempat terhembus kemudian berubah menjadi peleburan BP Batam, adalah jawaban dari akumulasi sejumlah permasalahan yang timbul dari kebijakan yang dibuat BP Batam selama ini, Jumat (14/12).

Anwar mengatakan, masalah yang ditimbulkan oleh BP Batam antara lain adalah tentang pembebasan lahan. Salah satunya, masalah pembebasan lahan pembangunan Waduk Sei Gong yang berbuntut gugatan.

Wacana Presiden Joko Widodo membubarkan BP Batam adalah jawaban dari surat yang kami layangkan pada presiden,” kata Anwar pada awak media Alreinamedia. Rabu (12/12), via telepon.

Rencana pembubaran BP Batam yang merupakan lembaga non-pemerintah yang bertanggung jawab secara langsung pada presiden, merupakan respon presiden dari banyaknya persoalan-persoalan yang timbul karena adanya dualisme pemerintahan yang menimbulkan ketidakpastian hukum.

Baca Juga :  ''Polda Kepri'' Pemusnahan Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Shabu

Salah satu bukti ketidakpastian hukum itu adalah munculnya gugatan masyarakat terkait pembebasan lahan pembangunan waduk Sei. Gong yang paling penting adalah wacana pembubaran BP Batam oleh presiden justru menguatkan dasar-dasar kita menggugat BP Batam, dan melegitimisasi bahwa BP Batam itu memang bermasalah, jelas Anwar. (Ramadhan)

Sumber:BatamXinwen.com