Pemanfaatan Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah, Strategi Kolaborasi dengan Pakistan Dibahas
Pemanfaatan instrumen keuangan syariah di Indonesia saat ini masih tergolong sangat rendah, hanya mencapai sekitar 13 persen dari total potensi yang ada. Angka ini menunjukkan jurang yang signifikan jika dibandingkan dengan negara seperti Pakistan yang telah mengadopsi keuangan syariah dengan tingkat pemanfaatan yang jauh lebih tinggi. Pernyataan ini disampaikan oleh Erdiriyo, Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dalam sebuah acara yang berfokus pada pengembangan inklusi keuangan syariah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat menembus pasar ekspor.
Acara yang bertajuk “Inklusi Keuangan Syariah Bagi Usaha Mikro Kecil Go To Export” ini diselenggarakan di Istana Al Barkat pada Jumat, 12 Desember 2025. Acara ini merupakan inisiatif gabungan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan ICE International Creatives Exchange (ICE), sebuah organisasi yang memiliki rekam jejak aktif dalam menjembatani para pengusaha.
Erdiriyo menekankan pentingnya kolaborasi strategis dengan pihak-pihak potensial yang memiliki kedekatan dengan pasar internasional, salah satunya adalah ICE. Organisasi ini dinilai memiliki jaringan yang kuat dan aktif berinteraksi dengan para pengusaha di Pakistan. “Pemanfaatan keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah, hanya 13 persen dari total yang ada. Jauh dibandingkan Pakistan yang sudah menjalankan keuangan syariah lebih tinggi,” ujar Erdiriyo. Ia berharap dengan menggandeng ICE, yang dipimpin oleh Atta Ul Karim, upaya untuk meningkatkan penetrasi keuangan syariah di Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, Erdiriyo menyoroti momentum kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Pakistan baru-baru ini. Menurutnya, kunjungan tersebut membuka peluang besar untuk mempercepat berbagai kerja sama, terutama di bidang ekonomi. “Jika kita bergerak, maka kita sudah selaras dengan kesepakatan yang baru saja ditandatangani. Instrumen yang ada di bawah juga pasti akan mengikuti untuk mendukung sepenuhnya kegiatan dagang antara Pakistan dan Indonesia,” tutupnya.
Selama kunjungan tersebut, berbagai kesepakatan penting telah ditandatangani antara Presiden Indonesia Prabowo dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. Salah satu fokus utama kesepakatan ini adalah di sektor ekonomi, yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempererat hubungan ekonomi bilateral dengan Pakistan, termasuk dalam pemanfaatan instrumen keuangan syariah.
Trade Indonesia: Wadah Promosi UMKM Menuju Pasar Global
Atta Ul Karim, selaku penggagas program “Trade Indonesia”, menjelaskan bahwa inisiatif ini secara spesifik dirancang untuk mendukung sektor perdagangan, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini berfokus pada promosi gratis bagi para pengusaha agar produk mereka dapat dikenal dan diterima di pasar internasional, atau yang sering disebut sebagai “go export”.
“Ini adalah program dari ICE yang kita buat untuk mewadahi sektor perdagangan. Khusus untuk dagang dan tidak mencampuri program ICE lainnya yang bukan dagang,” jelas Atta. Melalui platform “tradeindonesia”, para pengusaha UMKM dapat memamerkan produk mereka tanpa dipungut biaya. Tujuannya adalah untuk membuka akses pasar baru di luar negeri dan mendorong pertumbuhan ekspor produk-produk Indonesia.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lainnya, antara lain:
* Minister of Trade and Investment Pakistan, Naseem Rasheed: Kehadirannya menunjukkan antusiasme Pakistan dalam menjajaki peluang kerja sama perdagangan dengan Indonesia.
* Ketua Komite Bilateral Pakistan dan Afghanistan KADIN, Mufti Hamka Hasan: Perannya dalam memperkuat hubungan dagang antara Indonesia dan negara-negara di kawasan Asia Selatan sangat krusial.
* Perwakilan dari lembaga keuangan syariah dan penjaminan:
* BJB Syariah
* PNM (Permodalan Nasional Madani)
* Askrindo Syariah
* Jamkrindo Syariah
* Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta
Kehadiran berbagai lembaga ini menegaskan komitmen ekosistem keuangan dan bisnis Indonesia untuk mendukung program inklusi keuangan syariah dan peningkatan daya saing UMKM di kancah global. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan syariah menjadi kunci utama dalam mengatasi tantangan rendahnya pemanfaatan keuangan syariah dan mendorong ekspor UMKM Indonesia. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Indonesia dapat segera mengejar ketertinggalan dan memanfaatkan potensi besar dari ekonomi syariah untuk kemajuan bangsa.

















