Gugatan Illinois terhadap Penempatan Pasukan Militer di Chicago
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kini menjadi tersangka dalam gugatan yang diajukan oleh Negara Bagian Illinois. Gugatan ini dilakukan karena penempatan pasukan militer di Chicago. Trump pun berencana untuk menggunakan UU Pemberontakan sebagai langkah tindak lanjut.
Pemimpin Illinois mengajukan gugatan hukum pada Senin (6/10) waktu Amerika Serikat, dengan tujuan menghentikan Presiden Donald Trump dari mengirimkan pasukan Garda Nasional ke Chicago. Gugatan ini muncul beberapa jam setelah seorang hakim memblokir pengerahan pasukan Garda Nasional di Portland, Oregon.
Penempatan pasukan militer tersebut dinilai memicu konflik antara negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat dan pemerintahan Republik selama operasi penegakan imigrasi yang agresif. Trump telah menerbitkan perintah eksekutif ‘Protecting the American People Against Invasion’ pada 20 Januari, yang menyatakan bahwa prioritas pemerintah adalah melaksanakan hukum imigrasi secara penuh dan melakukan tindakan terhadap ‘alien inadmissible’ atau orang yang tidak memenuhi syarat untuk masuk AS serta ‘alien removable’ atau yang harus dideportasi.
Pada Juni, Trump mengeluarkan memo yang meminta Garda Nasional dan personel federal lainnya memberikan perlindungan terhadap petugas Immigration and Customs Enforcement (ICE) di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), selama operasi penegakan. DHS mencatat ada lebih dari 800 orang tanpa dokumen yang ditangkap di Illinois, sebagai bagian dari penegakan imigrasi, yang disebut ‘Midway Blitz’.
Warga Chicago merasa resah dengan operasi penegakan imigrasi yang dilakukan oleh ICE sejak bulan lalu. Para agen menargetkan wilayah-wilayah yang mayoritas dihuni oleh imigran dan sebagian besar penduduk Latin. Masyarakat kemudian melakukan demonstrasi terkait kebijakan itu. Namun, pasukan militer disebut menggunakan ‘kekuatan tanpa pandang bulu’ dan ‘kekerasan’, termasuk gas air mata, peluru karet, peluru merica, dan granat kejut, yang melanggar hak-hak Amandemen Pertama.
Namun, Pemerintahan Trump menggambarkan Illinois dan Chicago sebagai kota yang dilanda perang dan tanpa hukum, di tengah operasi penegakan imigrasi. Pengerahan 300 pasukan Garda Nasional federal di California bahkan diperpanjang hingga Januari 2026, menurut dokumen pengadilan yang diajukan dalam gugatan terhadap mobilisasi pasukan di Portland, Oregon.
Para pejabat di Illinois dan Oregon mengatakan intervensi militer tidak diperlukan dalam operasi penegakan imigrasi. Mereka menilai keterlibatan federal justru memperburuk situasi. Oleh karena itu, Pemerintah Illinois dalam gugatannya menuduh kebijakan itu melanggar hukum dan berbahaya. Gubernur Illinois JB Pritzker mengatakan sidang pengadilan dijadwalkan pada Kamis (9/10).
“Donald Trump menggunakan anggota militer sebagai alat politik dan pion dalam upaya ilegal untuk memiliterisasi kota-kota di AS,” kata Pritzker dari Partai Demokrat. Ia mengatakan sekitar 300 pasukan penjaga negara akan difederalisasi dan dikerahkan ke Chicago, bersama dengan 400 lainnya dari Texas. Menurut dia, hal ini merupakan invasi Trump.
Ia mendesak Gubernur Texas dari Partai Republik, Greg Abbott, untuk memblokir langkah itu. Akan tetapi, Abbott menilai tindakan Trump diperlukan untuk melindungi para pekerja federal. Juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson mengonfirmasi bahwa Trump mengizinkan penggunaan anggota Garda Nasional Illinois, dengan alasan apa yang disebut sebagai ‘kerusuhan dan pelanggaran hukum yang terus-menerus yang belum dipadamkan oleh para pemimpin setempat’.
Trump Kaji Penggunaan UU Pemberontakan
Presiden Trump mengatakan pada Senin (6/10), bahwa ia akan mempertimbangkan untuk menerapkan UU Pemberontakan, aturan keluaran 1807 yang memberikan presiden kekuasaan darurat untuk mengerahkan pasukan di AS. The New York Times melaporkan, hal itu menjadi cara Trump untuk menghindari putusan pengadilan baru-baru ini yang memblokir upayanya mengerahkan Garda Nasional di kota-kota besar.
“UU Pemberontakan merupakan cara untuk menghindari penentangan terhadap pengerahan pasukan,” kata Trump dalam tayangan di televisi lokal Newsmax, dikutip dari The New York Times. “Jika kita tidak harus menggunakannya, saya tidak akan menggunakannya.”
UU itu terakhir kali digunakan Presiden George H.W. Bush pada 1992 atas permintaan Gubernur California. Hal ini untuk meredam kerusuhan Los Angeles pasca-putusan kasus pemukulan Rodney King, pria Afrika-Amerika yang dipukuli polisi pada 1991.

















