Ekonomi

UMK Banten 2026 Naik Serentak: Cilegon Tertinggi, Pandeglang Terendah, Rincian Lengkap

×

UMK Banten 2026 Naik Serentak: Cilegon Tertinggi, Pandeglang Terendah, Rincian Lengkap

Sebarkan artikel ini

Rekomendasi Upah Minimum Banten 2026 Rampung, Angka Kenaikan Bervariasi

Proses penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Provinsi Banten untuk tahun 2026 telah mencapai tahap akhir. Dewan Pengupahan Provinsi Banten telah menyelesaikan pembahasan melalui rapat pleno yang digelar pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Hasil rapat pleno ini menghasilkan sejumlah rekomendasi angka upah yang akan berlaku di seluruh wilayah Banten.

Selanjutnya, rekomendasi yang telah dirumuskan ini akan diserahkan kepada Gubernur Banten, Bapak Andra Sonu, untuk kemudian ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Penetapan ini menjadi momen krusial yang dinantikan oleh para pekerja dan pelaku industri di Banten untuk mengetahui acuan resmi biaya tenaga kerja di tahun mendatang.

Dasar Perhitungan UMK dan UMSK Banten 2026

Penyesuaian angka UMK dan UMSK pada tahun 2026 didasarkan pada sebuah formula yang komprehensif. Formula ini secara cermat mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi makro yang relevan. Salah satu komponen utama yang diperhitungkan adalah tingkat inflasi yang diproyeksikan sebesar 2,31 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah juga menjadi variabel penting dalam perhitungan.

Tidak hanya itu, formula ini juga mencakup penetapan nilai alfa yang berbeda untuk setiap daerah. Nilai alfa ini menjadi penentu seberapa besar penyesuaian upah yang akan terjadi, yang pada gilirannya akan menciptakan variasi persentase kenaikan UMK di seluruh wilayah Banten. Skema perhitungan ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih akurat dan responsif terhadap kondisi ekonomi lokal. Berdasarkan perhitungan tersebut, persentase kenaikan UMK di Banten diprediksi akan berada pada kisaran 4,79 persen hingga 6,67 persen. Variasi ini mencerminkan perbedaan dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup di setiap kabupaten dan kota di Banten.

Baca Juga :  Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024

Daftar Rekomendasi UMK Banten 2026 per Wilayah

Berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten, beberapa wilayah industri menunjukkan potensi kenaikan upah yang signifikan untuk tahun 2026. Angka-angka ini merupakan rekomendasi awal sebelum penetapan resmi oleh Gubernur.

  • Kota Cilegon: Direkomendasikan mencapai Rp5.469.922,59. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,67 persen, menjadikannya rekomendasi UMK tertinggi di seluruh Provinsi Banten.

    Kondisi ini mencerminkan status Cilegon sebagai salah satu pusat industri strategis di Banten.

  • Kabupaten Tangerang: Direkomendasikan sebesar Rp5.399.405,69, dengan perkiraan kenaikan sebesar 6,50 persen. Wilayah ini terus menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, mendorong penyesuaian upah yang lebih tinggi.

  • Kabupaten Serang: Rekomendasi UMK mencapai Rp5.178.521,19, dengan kenaikan sebesar 6,61 persen. Wilayah ini juga merupakan salah satu basis industri penting di Banten.

  • Kota Tangerang Selatan: Direkomendasikan sebesar Rp5.247.870, dengan kenaikan sebesar 5,50 persen. Meskipun persentase kenaikannya tidak setinggi beberapa daerah industri lainnya, angka nominalnya tetap tinggi.

  • Kota Tangerang: Direkomendasikan sebesar Rp5.210.377, dengan kenaikan sebesar 6,31 persen.

Sementara itu, wilayah yang berada di bagian selatan Banten diproyeksikan masih memiliki angka UMK terendah, meskipun tetap mengalami kenaikan. Hal ini mencerminkan perbedaan struktur ekonomi dan tingkat biaya hidup antarwilayah.

  • Kabupaten Pandeglang: Direkomendasikan sebesar Rp3.360.078,06.
  • Kabupaten Lebak: Direkomendasikan sebesar Rp3.330.010,62.
  • Kota Serang: Direkomendasikan sebesar Rp4.665.927,94.

Perlu dicatat bahwa angka-angka ini masih bersifat rekomendasi dan dapat mengalami penyesuaian akhir setelah diterbitkannya SK Gubernur.

Penyesuaian Upah Minimum Sektoral (UMSK) Banten 2026

Selain UMK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026 juga mengalami penyesuaian yang signifikan, terutama di sektor-sektor industri yang padat modal dan memiliki keunggulan kompetitif. Penyesuaian UMSK ini bertujuan untuk memberikan kompensasi yang lebih adil bagi pekerja di sektor-sektor spesifik yang memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.

  • Kabupaten Serang: UMSK untuk sektor I di wilayah ini diusulkan sebesar Rp5.345.521,19.
  • Kota Cilegon: Sektor I di Kota Cilegon bahkan mengusulkan angka UMSK yang lebih tinggi, yaitu mencapai Rp5.606.670,54. Angka ini mencerminkan tingginya nilai tambah dan kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor industri Cilegon.

    Kawasan industri di Cilegon dikenal sebagai salah satu penyumbang terbesar bagi perekonomian Banten.

  • Kabupaten Tangerang: Menerapkan skema UMSK yang bertingkat. Sektor 1 akan mendapatkan kenaikan sebesar UMK ditambah 7 persen. Untuk sektor 2, kenaikannya adalah UMK ditambah 3 persen. Sementara itu, penyesuaian untuk sektor 3 hingga sektor 5 akan ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan bipartit antara perusahaan dan serikat pekerja. Skema bertingkat ini memberikan fleksibilitas dalam penyesuaian upah sesuai dengan karakteristik masing-masing sub-sektor.

Baca Juga :  MBG Serap 1,4 Juta Pekerja: Klaim Bappenas

Menanti Penetapan Resmi dari Gubernur

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Bapak Septo Kalnadi, menegaskan bahwa seluruh angka yang telah dirumuskan dalam rapat pleno tersebut masih berstatus sebagai rekomendasi. Keputusan final mengenai besaran UMK dan UMSK 2026 sepenuhnya berada di tangan Gubernur Banten.

Dengan ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten, UMK dan UMSK 2026 ini akan menjadi acuan resmi yang mengikat bagi seluruh perusahaan dan pekerja di Provinsi Banten. Kenaikan upah minimum ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga daya beli para pekerja di tengah fluktuasi ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan dan daya saing industri di Banten. Penetapan ini menjadi keseimbangan penting antara kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi regional.