Rencana Pembentukan BUMN Tekstil: Asa Baru atau Ancaman bagi Pengusaha Lokal?
Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil oleh Danantara Indonesia telah memicu beragam reaksi, terutama dari kalangan pelaku usaha konveksi dan industri kecil menengah (IKM). Di satu sisi, rencana ini digadang-gadang sebagai upaya menghidupkan kembali industri padat karya dan meningkatkan ketahanan domestik. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap eksistensi para pengusaha yang telah berjuang di tengah kondisi pasar yang sulit.
Latar Belakang dan Tujuan Pembentukan BUMN Tekstil
Inisiatif pembentukan BUMN tekstil pertama kali diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang menyatakan bahwa ini adalah arahan langsung dari Presiden. Tujuannya adalah untuk menghidupkan kembali perusahaan negara di sektor padat karya, khususnya tekstil. Sebagai langkah awal, Danantara Indonesia dikabarkan akan menyuntikkan modal sebesar US$6 miliar, atau setara dengan Rp101 triliun.
Selain menghidupkan kembali sektor padat karya, alasan lain yang diungkapkan adalah untuk meningkatkan ketahanan domestik terhadap tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Pemerintah juga mengklaim telah menyusun peta jalan (roadmap) untuk peningkatan ekspor tekstil, dengan target ambisius untuk menaikkan nilai ekspor dari US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu sepuluh tahun.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji beberapa opsi pembentukan BUMN tekstil. Pilihan tersebut meliputi pendirian entitas baru, penguatan perusahaan yang sudah ada, hingga menjalin kerja sama dengan investor strategis. Ia menekankan bahwa seluruh skema ini masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Rosan juga menambahkan bahwa pembentukan BUMN tekstil ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri padat karya sekaligus menangani perusahaan tekstil yang tergolong aset bermasalah.
Rosan menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil melalui Danantara telah melalui uji kelayakan dan penilaian menyeluruh, baik dari sisi bisnis, pasar, maupun dampak sosial ekonomi. Ia juga mengakui bahwa investasi di sektor ini mungkin memiliki tingkat pengembalian yang lebih rendah dibandingkan parameter investasi lainnya. Namun, hal ini dapat ditoleransi apabila penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan lebih tinggi, mengingat industri tekstil memiliki potensi besar dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Dukungan dan Kekhawatiran dari Asosiasi Tekstil
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartika Sastraatmaja, menyatakan dukungannya terhadap rencana pendirian BUMN tekstil, asalkan tujuannya adalah untuk penyerapan tenaga kerja. Ia mengaku tidak terlalu khawatir jika perusahaan negara ini akan bersaing dengan pengusaha konveksi yang sudah ada. Menurutnya, pasar di Indonesia sangat besar, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa. Jika industri dalam negeri mampu memasok kebutuhan tekstil domestik, itu akan menjadi hal yang positif.
Namun, Jemmy juga mengakui bahwa belum ada informasi mengenai pangsa pasar spesifik yang akan disasar oleh BUMN tersebut, apakah fokus di pasar domestik atau internasional. Ia mengingatkan pemerintah agar serius membenahi regulasi dan pengawasan jika ingin BUMN tekstil ini sukses. Jemmy mencatat bahwa pasar tekstil di Indonesia menunjukkan perbaikan pada kuartal keempat tahun 2025, yang dikaitkan dengan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri.
Perhatian utama Jemmy adalah perlunya pemerintah menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah (IKM) tekstil yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. IKM ini merupakan tulang punggung pasokan tekstil domestik, di mana setiap IKM biasanya mempekerjakan puluhan penjahit. Banyak pabrik relokasi ke Jawa Tengah karena upah minimum regional yang lebih murah, membentuk klaster-klaster kecil yang menggerakkan ekonomi lokal. Jemmy menekankan bahwa IKM inilah yang memasok barang-barang untuk lokapasar dan pasar tradisional seperti Tanah Abang, yang menyasar masyarakat kelas bawah, dan mereka harus dilindungi.
Penolakan dari Pengusaha Konveksi UMKM
Berbeda dengan API, para pengusaha konveksi skala kecil hingga menengah menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembentukan BUMN tekstil. Bilal Aziz Nugraha, seorang pengusaha konveksi muda di Jawa Tengah yang baru merintis selama enam tahun, merasa terkejut. Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya fokus memberdayakan pengusaha yang sudah ada dan siap membuka lapangan kerja, bukan malah mendirikan perusahaan raksasa yang berpotensi menjadi pesaing. Omset usahanya, yang memproduksi pakaian jadi seperti seragam komunitas, sekolah, dan kedinasan, telah mengalami penurunan hampir 30% sejak tahun 2025 akibat efisiensi anggaran.
Bilal menekankan bahwa usahanya yang masih berskala UMKM sangat bergantung pada daya beli masyarakat, terutama kelas bawah, serta anggaran pemerintah daerah. Selain lesunya daya beli, ia juga harus bersaing dengan produk-produk impor dari Tiongkok yang harganya jauh lebih murah. Produk Tiongkok yang cepat habis di pasaran karena harganya yang terjangkau sangat berdampak pada usahanya. Oleh karena itu, ia cemas perusahaan milik negara tersebut akan mengganggu pasar UMKM, mengingat pemerintah memiliki potensi untuk menyasar semua segmen pasar. Bilal menyarankan agar pemerintah lebih baik mendorong dan memberikan pelatihan kepada pengusaha UMKM daripada mendirikan BUMN baru.
Pengusaha konveksi lainnya, Rahmad Abidin, juga menyatakan ketidaksetujuannya, merasa rencana ini akan “membunuh” usahanya secara perlahan. Ia berbisnis konveksi sejak tahun 2007, melayani berbagai pesanan kaos, jersey, baju, celana, hingga seragam sekolah. Namun, sejak November 2025, usahanya terasa semakin berat, bahkan terpaksa meliburkan lima pekerjanya karena minimnya pesanan. Ia berharap anggaran ratusan triliun rupiah tersebut dapat digunakan untuk membantu memasarkan produk UMKM dan menghidupkan kembali pasar-pasar tradisional.
Aep Hendar, pemilik pabrik tekstil di Kawasan Malajaya, Bandung, Jawa Barat, memiliki harapan serupa. Ia mengusulkan agar dana Rp101 triliun tersebut dialokasikan untuk bantuan modal produksi, peremajaan mesin, atau kredit industri padat karya agar para pelaku usaha dapat bertahan dari gempuran produk impor Tiongkok dan pakaian bekas. Ia juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendukung pemasaran, subsidi bunga modal, pengendalian pasokan dan harga bahan baku, serta pengetatan izin impor dan barang ilegal.
Potensi BUMN Tekstil Menggerus Pasar Pengusaha Kecil
Sejumlah pengamat menilai industri tekstil dan alas kaki di Indonesia sedang mengalami kemunduran akibat gejolak ekonomi global dan membanjirnya produk impor. Kontribusi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki terhadap PDB nasional merosot dari 3,27% pada tahun 2000 menjadi hanya 1,45% pada tahun 2022. Di tengah kondisi pasar yang “berdarah-darah” akibat ketidakpastian ekonomi, perang tarif, dan pelemahan daya beli masyarakat, Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mempertanyakan alasan Danantara berinvestasi di sektor ini, mengingat sudah banyaknya pemain yang ada.
Andri berpendapat bahwa pemerintah seharusnya hadir untuk menyediakan public goods yang tidak diminati swasta. Jika pemerintah masuk ke sektor yang sudah banyak pemainnya, dikhawatirkan akan menyingkirkan pemain yang sudah ada. Ia menduga Presiden Prabowo Subianto ingin mengulang kejayaan industri tekstil era Orde Baru. Namun, kondisi saat ini sangat berbeda. Indonesia kini kalah bersaing dalam hal upah dengan Vietnam dan Bangladesh, dan bahan baku tekstil mayoritas masih impor dari Tiongkok.
Dari sudut pandang ekonomi, Andri menilai investasi di sektor tekstil dalam kondisi sekarang tidak masuk akal. Tingkat pengembalian investasi akan rendah karena tidak ada pangsa pasar baru, kecuali dengan mencaplok pasar pengusaha lain. Upaya Indonesia menjadi pengganti Tiongkok sebagai penyedia bahan baku tekstil juga dinilai berat karena kurangnya keunggulan kompetitif. Andri menyimpulkan bahwa kehadiran BUMN tekstil tidak akan membantu industri TPT, terutama jika malah menggerus pasar yang sudah ada.
Andri menyarankan pemerintah untuk fokus pada pemulihan daya beli masyarakat sebagai cara yang lebih efektif untuk membangkitkan industri tekstil. Peningkatan konsumsi rumah tangga akan berdampak positif tidak hanya pada industri TPT, tetapi juga pada keseluruhan industri yang melayani pasar domestik.
Nuansa Politis dan Potensi Kegagalan
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, sepakat dengan pandangan tersebut dan bahkan mencurigai bahwa Danantara berencana merestrukturisasi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah dinyatakan pailit. Hal ini terkait dengan janji kampanye Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali Sritex. Namun, Bhima khawatir pengambilalihan Sritex yang pailit akan menjadi beban bagi BUMN lain di bawah Danantara.
Bhima menilai investasi Danantara ini lebih bersifat politis daripada perhitungan ekonomi, dan ia mempertanyakan feasibility-nya ketika masuk ke industri yang sedang sunset. Ia menyarankan agar pemerintah lebih berperan sebagai offtaker produk tekstil dan produk tekstil, misalnya dengan membeli produk yang sudah ada dari pelaku usaha untuk dipasarkan atau diekspor. Fungsi BUMN seharusnya sebagai agregator pemain tekstil, termasuk UMKM, bukan dengan mendirikan BUMN baru yang berisiko gagal.
Cara lain yang lebih rasional untuk menghidupkan industri tekstil dalam negeri, menurut Bhima, adalah dengan memberikan bunga kredit rendah kepada UMKM, menekan biaya logistik, menyederhanakan birokrasi dan regulasi, serta memberantas pungutan tidak resmi. Ia juga khawatir kehadiran BUMN tekstil akan menjadi kompetitor baru yang berpotensi mematikan pelaku usaha kecil-menengah, terutama karena BUMN tekstil memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke rantai pasok pengadaan pakaian ASN.
Bhima mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki BUMN tekstil ternama, PT Primissima, yang mengalami krisis keuangan parah dan menghentikan operasinya pada Juni 2024 akibat kenaikan harga kapas dan modal. Ia khawatir tata kelola yang buruk dan pengisian posisi oleh orang-orang yang tidak profesional dapat terulang pada BUMN baru, yang pada akhirnya akan memperbesar peluang kegagalan dan praktik korupsi.
Tanggapan Pemerintah: Menyelamatkan Sritex dan Memulihkan Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengakui bahwa pembentukan BUMN baru di sektor tekstil memang bertujuan untuk mengembalikan kejayaan industri pakaian seperti PT Sri Rejeki Isman (Sritex). BUMN baru ini akan fokus menangani masalah garmen dan tekstil melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Prasetyo berharap proses ini dapat segera diselesaikan untuk menyelamatkan Sritex dan memastikan kegiatan ekonominya tetap berjalan.
Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan operasional dan ekonomi Sritex harus tetap berjalan meskipun perusahaan tersebut dinyatakan pailit, mengingat produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara ini mempekerjakan lebih dari 10.000 karyawan dan berpotensi menghasilkan kegiatan ekonomi yang besar dari produk pakaian dan seragam, baik di dalam maupun luar negeri.

















