Batam

Wali Kota Batam Serahkan SK untuk 105 PPPK

×

Wali Kota Batam Serahkan SK untuk 105 PPPK

Sebarkan artikel ini

Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi didampingi Sekda Batam Jefridin Hamid menyerahkan secara simbolis SK kepada 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahap 1 di Aula Engku Hamidah Kantor Wali kota Batam, Kamis, (11/2/2021) pagi.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hasnah, dari jumlah PPPK tersebut didominasi oleh tenaga guru yakni sebanyak 101 orang sedangkan empat orang lainnya merupakan penyuluh pertanian.

Rudi menyampaikan ucapan selamat sekaligus meminta kepada para PPPK agar dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Semua elemen punya kewajiban yang sama dalam pembangunan, apalagi kita sebagai aparatur. Mari curahkan kemampuan untuk bangun kota ini,” ajak Rudi.

Baca Juga :  Unit Jibom Brimob Polda Kepri Sterilisasi Gereja Dalam Rangkaian Operasi Lilin Seligi 2019

Perihal tersebut, ia berharap direnungkan kemudian dijalankan. Setelah kemampuan masing-masing dioptimalkan, selanjutnya menurut Rudi harus diintergrasikan dalam bentuk kekompakan.

“Kenapa saya perlu sampaikan ini, bangun kota bangun negara tidak mudah kalau semua elemen tidak kompak. Kita harus satu hati membangun negeri ini. Kalau kami saja yang bangun tak akan berhasil,” imbuhnya.

Kepada guru, Rudi mengingatkan bahwa tenaga pendidik merupakan penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang kini dididik merupakan penerus pembangunan di kemudian hari.

“Guru adalah contoh, buatlah yang terbaik,” harap dia.

Begitu juga kepada penyuluh, Rudi berharap dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Rudi menyampaikan menjadi aparatur bukan hanya datang dan pulang sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan, namun juga ikut aktif dalam pembangunan.

Baca Juga :  Pemilik 6,8 Kg Ganja Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Kepri di Jodoh Batam

“Saya juga pesankan, jangan merasa tinggi. Teruslah berkembang, tambah ilmu sesuai bidang masing-masing,” ujar dia.

(mcb/mb)