Berita PilihanDaerahKepriNatunaOpini

10 M Hilang Tanpa Jejak, Kapan Hukum Bicara ?

×

10 M Hilang Tanpa Jejak, Kapan Hukum Bicara ?

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan Ilustrasi Akankan Temuan BPK Tahun 2010 Akan Berakhir di Jeruji Besi ( Foto : Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com- Sudah 15 tahun berlalu sejak temuan BPK pada tahun 2010 yang lalu mengemuka. Namun hingga kini, publik tidak pernah mendapatkan jawaban kemana uang 10 M itu pergi dan siapa yang bertanggung jawab.

Lebih mengejutkan, belakangan mencuat lagi dugaan penyimpangan dana bansos, sebesar 8 Milyar apakah termasuk dari 10 M yang belum sesuai dengan rekomendasi BPK . Sebab kala itu, 8 M dana Bansos tersebut terhendus tidak memiliki SPJ yang kuat dari Hasil LHP BPK Pada tahun 2010, sehingga besar kemungkinan akan tersandung kasus korupsi.

Yang lebih menyakitkan, banyak dari mereka yang dulu mengatur kebijakan dan mengelola anggaran itu, kini masih berkeliaran bebas. Bahkan tetap punya akses pada kekuasaan atau jabatan publik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI Ganti Organisasi Usang di Militer

Tanpa proses hukum yang tegas, publik hanya disuguhi narasi “akan ditindaklanjuti” atau “masih dalam proses audit”kalimat basi yang sudah terlalu sering terdengar dalam kasus korupsi.

Pertanyaannya sederhana, apakah temuan BPK Itu hanya untuk pajangan, Apakah lembaga penegak hukum menunggu tekanan politik atau sikap saling sandera antar elite baru bisa bergerak?

Dana bansos seharusnya menjadi alat bantu menyelamatkan rakyat kecil dari kesulitan. Tapi faktanya, di banyak daerah, bansos justru menjadi celah empuk untuk memperkaya kroni, membiayai agenda politik, bahkan dijadikan tiket mempertahankan kekuasaan.

Jika benar Rp8 miliar bansos disalurkan tanpa prosedur dan menguntungkan kelompok tertentu, ini bukan hanya pelanggaran administratif, ini adalah penghianatan terhadap rakyat dan penghianatan seperti itu, seharusnya tidak bisa dimaafkan hanya dengan klarifikasi atau perbaikan laporan

Baca Juga :  Jadwal KRL Solo-Jogja 19 Oktober 2025: Jam Berangkat dan Tips Perjalanan

Kalau Rp10 miliar bisa hilang tanpa jejak, dan bansos Rp8 miliar bisa menguap tanpa konsekuensi, lalu untuk siapa hukum ditegakan. Apakah hukum hanya menjadi alat gertak bagi pejabat kelas bawah, sementara para pengambil keputusan besar kebal dari jerat hukum?

Sudah saatnya masyarakat tidak lagi diam. Pers, aktivis, dan elemen masyarakat sipil harus mendesak lembaga hukum, termasuk kejaksaan dan KPK, untuk membuka kembali temuan lama dan memproses dugaan penyimpangan baru.

Jika kasus-kasus seperti ini terus dibiarkan, maka korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa, tapi akan jadi, budaya yang dilegalkan secara diam-diam.