Lokal

20 Tahun Terkurung: Misteri Sakti Mbah Kirno dan Ketakutan Keluarga

×

20 Tahun Terkurung: Misteri Sakti Mbah Kirno dan Ketakutan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Kehidupan Terbelenggu: Lansia Dikurung 20 Tahun dalam Kandang Besi di Ponorogo

Sebuah kisah pilu datang dari Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Mbah Kirno, yang kini berusia 60 tahun, telah menghabiskan dua dekade terakhir hidupnya terkurung di dalam sebuah kandang besi. Ironisnya, pelaku pengurungan ini adalah keluarganya sendiri. Mbah Kirno baru saja berhasil dibebaskan berkat intervensi dari pihak kepolisian.

Kandang besi yang menjadi penjara Mbah Kirno selama 20 tahun itu terletak di belakang rumahnya. Ukurannya sangat sempit, hanya memiliki lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter. Meskipun dikurung, Mbah Kirno dilaporkan tetap diberikan makan dan minum secara rutin oleh keluarganya.

Alasan di Balik Pengurungan: Ketakutan dan “Kesaktian”

Menurut penuturan Sarti, adik kandung Mbah Kirno, alasan keluarga memutuskan untuk mengurung kakak kandungnya adalah karena rasa takut. Mbah Kirno dianggap membahayakan dan memiliki “kesaktian” yang tidak dapat dikendalikan oleh keluarganya.

“Ya karena punya ilmu sakti begitu akhirnya kami keluarga memutuskan mengkerangkeng,” ungkap Sarti. Keluarga meyakini bahwa Mbah Kirno mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Sarti menjelaskan bahwa di masa mudanya, Mbah Kirno aktif mencari berbagai macam “ilmu” Jawa.

“Dia kan (Mbah Kirno) umurnya masih belum cukup jadi ilmu Jawa yang masuk termasuk tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya. Jadinya seperti itu,” jelas Sarti. Kondisi ini, menurutnya, membuat Mbah Kirno menjadi sosok yang ditakuti, bahkan pernah melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga.

“Mbah Kirno dimasukkan seperti itu karena keluarga dianiaya, takut. Juga mengancam mau membunuh suami saya nenek saya juga dianiaya,” tegasnya.

Sarti juga mengklaim bahwa “kesaktian” yang dimiliki Mbah Kirno telah terbukti secara kasat mata. Ia menyebutkan bahwa Mbah Kirno pernah memakan besi dan bambu hanya dengan giginya.

  • Makan besi dan bambu menggunakan gigi.
  • Minum oli sebanyak 1 liter.
  • Makan api tanpa terluka.
Baca Juga :  Laut Bergelora, Nelayan Polman Tunda Melaut

“Sering makan besi, makan bambu itu pakai gigi. Minum oli 1 liter, makan api juga gak apa-apa. Saya tau sendiri itu bukan bohong saya,” tambahnya.

Alasan inilah yang menjadi pendorong utama keluarga untuk mengurung Mbah Kirno, karena dianggap dapat membahayakan keselamatan mereka. “Intinya itu, karena dia mengancam akan membunuh keluarga,” urainya.

Kendati demikian, Sarti menambahkan bahwa keluarga tetap memiliki rasa iba dan tanggung jawab. Mbah Kirno tetap diberi makan tiga kali sehari. “Sebenarnya ya kasihan. Karena dia kan keluarga saya. Kakak kandung saya. Ya saya makan apa. Saya juga kasih kakak saya,” pungkasnya.

Praktik Pengurungan: Cerminan Masalah Struktural

Kasus pengurungan Mbah Kirno ini menjadi cerminan dari berbagai persoalan struktural yang masih terjadi di masyarakat. Kemiskinan, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental, lemahnya jaring pengaman sosial, serta kurangnya kehadiran negara dalam melindungi warganya yang paling rentan, semuanya berkontribusi pada praktik-praktik seperti ini.

Di berbagai daerah di Indonesia, kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar masih sering ditemukan. Alasan yang paling umum diungkapkan adalah anggapan bahwa individu tersebut membahayakan, tidak mampu mengurus dirinya sendiri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya serta akses terhadap layanan kesehatan dan sosial yang memadai.

Meskipun seringkali dibungkus dengan dalih “terpaksa” demi keselamatan atau perawatan, praktik pengurungan ini pada hakikatnya merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi negara.

Momen Pembebasan Mbah Kirno

Titik terang dalam kisah pilu Mbah Kirno datang pada Kamis, 29 Januari 2029, sekitar pukul 16.25 WIB. Sekelompok anggota Polres Lamongan, dipimpin oleh Ipda Purnomo, beserta Kapolsek Sawoo AKP Tutut Aryanto dan Kasat Binmas Ponorogo AKP Agus Syaiful Bahri, mendatangi kediaman Mbah Kirno.

Baca Juga :  Dampak Langsung PNM: Pemberdayaan Perempuan Pesisir Kaltim

Proses pembebasan Mbah Kirno tidak berjalan mulus. Awalnya, keluarga sempat menolak kehadiran polisi dan upaya pembebasan. Selain itu, ada kendala teknis karena kunci gembok kandang besi tersebut hilang. Untuk membuka paksa kandang, warga terpaksa memanggil tukang las.

Setelah melalui upaya yang cukup sulit, Mbah Kirno akhirnya berhasil dikeluarkan dari kandang besi yang telah menjadi rumahnya selama dua dekade. Saat pertama kali dibebaskan, Mbah Kirno menunjukkan reaksi mengamuk dan meracau. Namun, perlahan ia mulai merespons instruksi dari Ipda Purnomo.

Tim polisi kemudian membersihkan rambut dan kuku Mbah Kirno, serta memandikannya dan memberinya pakaian ganti. Setelah proses pembersihan dan perawatan awal, Mbah Kirno dibawa oleh Ipda Purnomo ke rumahnya di Lamongan.

“Hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, dari Polres, Dinkes, Pemerintah Desa, koramil. Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo, atas nama Pak Kirno,” ujar Ipda Purnomo.

Dalam pantauan, momen haru terjadi saat Mbah Kirno dipeluk erat oleh anaknya, Wahyudi, sebelum memasuki mobil Ipda Purnomo. “Gek ndang mari Bapak (cepat sembuh Bapak),” ucap Wahyudi sambil memeluk ayahnya. Sarti, adik Mbah Kirno, juga turut mendoakan kesembuhan kakaknya.

Ipda Purnomo menyatakan kesiapannya untuk merawat Mbah Kirno dan mempersilakan keluarga untuk menjenguk atau bahkan membawanya kembali jika mereka siap. “Silakan keluarga jika mau menjenguk. Saya persilakan. Jika mau mengambil tidak apa-apa. Tetapi jika tidak siap, biar saya yang merawatnya,” kata Ipda Purnomo.