Politik

5 Kontroversi Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ancam Potong Gaji PNS

×

5 Kontroversi Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Ancam Potong Gaji PNS

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Madiun Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Dugaan Suap Proyek dan CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2025. Penangkapan ini diduga terkait dengan praktik penerimaan fee proyek serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar (OTT KPK), hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi dalam keterangannya. Total 15 orang diamankan dalam OTT di Kota Madiun, di mana sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sosok Wali Kota Madiun, Maidi, memang kerap menjadi sorotan publik, tidak terkecuali karena beberapa kontroversi yang pernah melibatkannya selama menjabat.

Perjalanan Maidi Menuju Gedung KPK: Ketenangan di Tengah Pusaran Hukum

Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, 19 Januari 2025, sekitar pukul 22.36 WIB. Ia digelandang ke markas lembaga antirasuah tersebut setelah terjaring operasi tangkap tangan di Jawa Timur. Meskipun menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi, Maidi menunjukkan sikap tenang. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media di lobi gedung KPK, ia sempat melontarkan pernyataan mengenai dedikasinya terhadap Kota Madiun.

“Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucap Maidi singkat sebelum memasuki gedung KPK.

Maidi diterbangkan dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya dibawa ke Gedung KPK menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam. Penampilannya saat itu cukup mencolok dengan setelan serba biru dan hitam, mengenakan jaket biru, topi biru, serta celana bahan hitam. Ia terlihat menenteng sebuah tas besar berwarna biru di tangan kanannya dan memegang pouch di tangan kirinya. Selama digiring masuk oleh aparat kepolisian, Maidi terpantau beberapa kali melemparkan senyum ke arah wartawan.

Tidak sendirian, Maidi turut didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang rekanan yang disebut sebagai orang kepercayaan wali kota. Sementara itu, enam orang lainnya yang juga diamankan dari Madiun dimasukkan ke gedung KPK melalui pintu belakang.

Sederet Kontroversi Maidi Selama Menjabat Wali Kota Madiun

Selain kasus yang menjeratnya saat ini, rekam jejak Maidi sebagai Wali Kota Madiun juga diwarnai oleh sejumlah kebijakan dan pernyataan kontroversial yang menarik perhatian publik.

1. Ancaman Potong Gaji PNS Pengguna LPG Subsidi

Wali Kota Madiun, Maidi, pernah mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menggunakan gas LPG bersubsidi. Maidi berpendapat bahwa PNS seharusnya merasa malu jika masih menggunakan produk subsidi tersebut, mengingat status ekonomi mereka yang dianggap sudah lebih baik.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai

“PNS sudah tidak boleh lagi gunakan elpiji bersubsidi. Malulah (kalau masih gunakan),” katanya pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Maidi memberikan ancaman konkret: gaji PNS yang kedapatan menggunakan gas LPG bersubsidi akan dipotong. Ia bahkan menyatakan akan turun langsung ke rumah-rumah PNS untuk melakukan pengecekan dapur.

“Saya akan cek langsung ke dapur para ASN. Kalau ketahuan (gunakan elpiji subsidi) langsung potong gaji,” tegasnya.

Pemerintah Kota Madiun telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan ini dua minggu sebelumnya. Besaran gaji yang akan dipotong akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim inspektorat.

2. Larangan Hajatan Prasmanan untuk Mengurangi Sampah

Nama Maidi kembali menjadi sorotan ketika ia mengeluarkan aturan yang melarang penyajian makanan secara prasmanan pada acara hajatan di Kota Madiun. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi volume sampah di Kota Madiun, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Winongo telah mengalami kelebihan kapasitas dan menggunung hingga ketinggian 20 meter.

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insyaallah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” ujarnya, mengutip Kompas.com.

Menurut Maidi, sistem prasmanan cenderung boros karena seringkali menyisakan banyak makanan. Sebaliknya, dengan penyajian menggunakan kardus atau kotak makan, tamu dapat membawa pulang makanan tersebut untuk dinikmati bersama keluarga, sehingga mengurangi sisa makanan yang terbuang dan beban TPA.

“Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” ungkapnya.

Imbauan serupa sebenarnya sudah pernah disampaikan Maidi pada tahun 2023, terutama saat harga beras mengalami kenaikan. Kala itu, ia menganjurkan penggunaan nasi kotak pada hajatan agar warga dapat menghemat penggunaan beras.

“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan) saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks. Kenapa pakai kotak makan agar bisa dibawa pulang untuk dimakan se-rumah. Jadi hemat. Sehingga beras yang sudah jadi nasi dan lauk tidak dibuang,” katanya pada Senin, 11 September 2023.

Tidak hanya itu, Maidi juga mengaitkan kebiasaan makan berlebihan dengan dampak kesehatan seperti penyakit hipertensi, yang dikatakannya banyak diderita warga Kota Madiun akibat pola makan yang tidak diimbangi dengan olahraga.

3. Target Kota Madiun Bebas Sampah pada Tahun 2027

Sejalan dengan upaya pengurangan sampah melalui larangan prasmanan, Kota Madiun memiliki target ambisius untuk bebas sampah pada tahun 2027. Komitmen ini disampaikan Maidi saat mengunjungi sebuah pabrik mesin pengolah sampah di Desa Gajahmekar, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Didampingi Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun, Maidi juga meninjau mesin pengolah sampah yang telah digunakan di TPST Motah Bakul Agamis, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon. Ia mengapresiasi teknologi pengolahan sampah organik dan anorganik melalui proses pirolisis dan pembakaran terkendali, yang menghasilkan abu dan residu sebagai bahan baku paving block ramah lingkungan.

Baca Juga :  Kampanye Blusukan Pasangan Terkabul Pada Dua RT di Kelurahan Kaimana Kota

“Hasil akhirnya berupa abu dan residu yang dapat dijadikan bahan baku paving block ramah lingkungan,” terangnya pada Rabu, 11 Juni 2025.

Maidi menjelaskan bahwa strategi Zero Waste tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong kemandirian pengolahan sampah di setiap kecamatan. Tujuannya adalah agar Kota Madiun tidak lagi bergantung pada TPA Winongo.

“Target bebas sampah sedang kami kejar dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Maidi.

4. Wali Kota Madiun Raih Gelar Doktor Kehormatan Universitas Terbuka

Di sisi lain, Maidi juga mendapat pengakuan akademis. Pada Selasa, 28 November 2023, Universitas Terbuka (UT) menganugerahkan gelar Wisudawan Kehormatan kepada Maidi. Gelar ini diserahkan langsung oleh Rektor UT Prof. Ojat Darojat kepada Maidi sebagai Doktor pertama UT dari Program Studi S3 Administrasi Publik. Selain Maidi, gelar serupa juga diberikan kepada Agustina Hermanto atau Tina Toon, anggota DPRD DKI dan publik figur.

Prof. Ojat menjelaskan bahwa sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan UT sangat fleksibel, menjadikannya solusi ideal bagi individu dengan keterbatasan waktu dan jarak, seperti Wali Kota Maidi dan Tina Toon.

“Bisa kuliah kapan saja, di mana saja, dengan siapa saja, dan dalam keadaan bagaimana saja. Sangat luar biasa dan fleksibel, itulah sesungguhnya hakikat dari Merdeka Belajar,” ujar Prof. Ojat.

Meskipun mengandalkan pembelajaran daring, Prof. Ojat menegaskan bahwa mutu dan kualitas UT tetap terjaga, serta meyakini bahwa institusi pendidikan akan dihargai jika mampu menjaga kewibawaan akademiknya.

Tina Toon pun mengakui manfaat metode belajar di UT yang memudahkannya belajar kapan saja dan di mana saja, terutama dengan kesibukannya sebagai pejabat publik. “UT menjadi harapan saya saat ingin mengambil S1 Hukum di tengah kesibukan saya, termasuk ketika memasuki dunia politik. Apalagi setahu saya, dulu online university hanya ada di luar negeri, tapi ternyata di Indonesia ada yaitu Universitas Terbuka,” ungkapnya.

Bagi Wali Kota Madiun Maidi, kuliah di UT menjadi pilihannya untuk memperkaya ilmu pengetahuan. Ia meyakini bahwa ilmu pengetahuan sangat krusial bagi pejabat publik agar mampu bertanggung jawab dan mengambil kebijakan yang tepat demi kemajuan masyarakat. Maidi mengapresiasi pendampingan dari para ilmuwan dan Guru Besar UT yang membantunya menimba ilmu, yang pada akhirnya berkontribusi pada kemajuan Kota Madiun.

“Kemajuan dan perubahan diubah oleh ilmu pengetahuan dan ilmu pengetahuan pasti ada di kampus. UT itu ada toleransi waktu, ada toleransi finansial, tapi kualitas tidak ada toleransi. Jadi, bagi saya ini sangat penting dan luar biasa,” pungkas Maidi.