
BATAM – Delapan fraksi DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (14/10/2026) siang.










Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari Pemerintah Kota Batam, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam serta undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.
Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini dilaksanakan setelah rapat paripurna menuntaskan agenda pertama, yakni penyampaian pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Memasuki agenda kedua, Kamaluddin meminta pimpinan fraksi atau perwakilannya maju ke meja pimpinan. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pandangan umum disampaikan secara tertulis dan dibacakan secara singkat oleh juru bicara masing-masing fraksi dari tempat duduknya.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem. Ketua Fraksi NasDem Rival Pribadi SH menyampaikan dukungan fraksinya melalui sebuah pantun. Menurut pandangan fraksi tersebut, pembahasan revisi Ranperda diperlukan untuk meningkatkan efektivitas peraturan daerah dan memperkuat ketertiban dalam masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Setia Putra Tarigan, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Golkar yang pandangannya disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda SE.
Selanjutnya, pandangan umum disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ketua Fraksi Warya Burhanuddin. “Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat, kami mendukung sepenuhnya pembahasan Ranperda ini,” tegas Warya.
Demikian juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Fraksi Drs H Surya Makmur Nasution MHum, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Fadhli SH. Penyampaian pandangan umum fraksi ditutup oleh Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Ruslan Sinaga. Seluruh pandangan umum fraksi tersebut kemudian diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Kota Batam.
Dukungan delapan fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat menyempurnakan regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan ketertiban umum di daerah.
Menutup agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Tahapan selanjutnya tersebut akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan atas berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelum pembahasan Ranperda berlanjut ke tahap berikutnya.(*)
















