
Delapan tahanan dari Polres Bangka berhasil melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi sel menggunakan gergaji pada hari Rabu, 8 April 2026. Mereka semua akhirnya berhasil ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan yang terbentuk khusus untuk mengejar para tahanan tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh delapan tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 2×24 jam, berkat kerja keras tim gabungan,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso Agus.
Menurut informasi yang diberikan, para tahanan yang kabur ditangkap di sejumlah wilayah di Pulau Bangka, termasuk Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Tengah. Dari delapan tahanan tersebut, terdapat beberapa kasus yang berbeda, seperti narkoba dan pencurian. Berikut daftar lengkapnya:
- M. Takfin (36), kasus narkoba
- Hari Darma (25), kasus PPA
- Yogi Triliando (32), kasus narkoba
- Andri Darmawan (23), kasus narkoba
- Supriyadi (24), kasus narkoba
- Weli (35), kasus pencurian
- Anugerah (23), kasus PPA
- Rosi Afrianto (35), kasus narkoba
Salah satu tahanan, yaitu Weli (35) yang terlibat dalam kasus pencurian, sempat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Sungailiat. Motor tersebut digunakan untuk melarikan diri ke Bangka Tengah. Saat akan ditangkap, tersangka menyerang petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.
Agus menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan komitmen dan atensi khusus dari Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing. Kapolda telah mengerahkan seluruh personel untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.

Kabur Usai Gergaji Teralis Sel
Pelarian para tahanan terjadi pada hari Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 04.15 WIB dini hari. Para tahanan melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi dan memecahkan akrilik kaca ruang tahanan.
“Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga baru menyadari bahwa di ruang besuk tahanan terdapat satu besi teralis yang terpotong dan dibengkokkan. Atas temuan itu, petugas langsung melaporkan kejadian tersebut untuk segera ditindaklanjuti. Kapolres juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolda Babel,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda yang menerima laporan langsung memerintahkan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dan mengejar para tahanan yang melarikan diri. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu per satu tahanan yang kabur dalam waktu kurang dari 2×24 jam.
Agus menyampaikan bahwa Kapolda juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja sama dalam pengejaran, termasuk keluarga tahanan dan masyarakat. “Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keluarga dan seluruh masyarakat yang telah membantu proses pengejaran, termasuk rekan-rekan media yang berkontribusi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terkini,” terangnya.
“Tentunya, semua ini adalah contoh nyata sinergi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” sambungnya.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa Polda Babel akan melakukan audit terhadap SOP penjagaan di setiap rutan di jajaran Polres agar insiden serupa tidak terulang. Terkait anggota yang berjaga, Polda Babel telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap personel. Jika ditemukan adanya kelalaian, anggota akan ditindak tegas.
“Tentunya, hal ini merupakan wujud komitmen dari Kapolda Bangka Belitung. Beliau menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi kelalaian oleh personel piket penjagaan saat melaksanakan tugas,” jelas Agus.

















