Nasional

Bunuh Korban dengan Kejam! Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai Pekanbaru Diduga Pengguna Narkoba

×

Bunuh Korban dengan Kejam! Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai Pekanbaru Diduga Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini

Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Dumaris Boru Sitio di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku sedang dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya. Informasi ini diperoleh setelah polisi melakukan tes urine pasca penangkapan yang dilakukan pada Sabtu malam (2/5).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan informasi tersebut kepada awak media dalam konferensi pers di Pekanbaru pada Minggu (3/4). Menurutnya, keempat tersangka, yaitu AFT, SL, E, dan L, melakukan perampokan terhadap korban setelah mengonsumsi narkoba.

”Hasil pemeriksaan dari keempat tersangka, termasuk AFT, SL, E, dan L, menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan amfetamin atau ekstasi,” ujar Pandra. Narkoba tersebut memengaruhi perilaku para pelaku hingga membuat mereka tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang sangat keji. Mereka memukulkan balok kayu berulang kali hingga korban kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemko Batam Serahkan Bansos Lansia Tambahan ke 158 Warga Belakang Padang – Li Claudia Candra: “Kami Hadir Nyata untuk Masyarakat!”

”Pengaruh stimulan dan halusinogen dari obat terlarang itu membuat pelaku berani melakukan aksi keji seperti itu,” tambahnya.

Aksi keji para pelaku terekam jelas dalam kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Meskipun pelaku sempat merusak kamera tersebut, rekaman yang tersimpan di memori kamera menunjukkan aksi mereka pada Rabu pagi (29/4).

”Sekali lagi, pengaruh narkoba memengaruhi tindakan pelaku. Mereka melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu yang sudah disiapkan sebelumnya,” tegas Pandra.

Sebelumnya, aparat kepolisian di bawah jajaran Polda Riau berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan lansia berusia 60 tahun di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Sabtu malam. Keempat pelaku yang tega menghabisi nyawa korban dengan cara dihantam menggunakan balok kayu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri atas personel Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pelaku tidak hanya ditangkap di Riau, tetapi juga di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) selama masa pelarian mereka.

Baca Juga :  PLN Batam Tandatangani Perjanjian Penyediaan Listrik Premium dengan PT Teknologi Data Infrastruktur

”Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 4 pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ungkap Arta.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan lokasi penangkapan para pelaku. Menurut dia, dua orang pelaku ditangkap di wilayah Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumut. Mereka langsung dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum atas perbuatan keji yang telah mereka lakukan.

Penangkapan para pelaku tidak lepas dari upaya pengembangan penyelidikan sejak peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) berujung kematian korban terjadi pada Rabu (29/4). Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjamin anak buahnya segera menangkap para pelaku.