Berita

Aksi Bongkar Beton Penutup Drainase Tersumbat Sampah & Batu di Kuala Lumpur Bintan

×

Aksi Bongkar Beton Penutup Drainase Tersumbat Sampah & Batu di Kuala Lumpur Bintan

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Tampak tim KPL bareng Ketua RT hingga sejumlah warga Kp Kuala Lumpur Kijang kompak bersihkan sumbatan drainase.

Alreinamedia.com – Bintan, Hari ini, Ketua Komunitas Penggerak Lingkungan (KPL) Provinsi Kepulauan Riau, Tomi Darlius bersama rekan-rekannya kembali membongkar beton penutup drainase atau saluran pembuangan air di sekitaran Kelurahan Kijang Kota.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun awak media tadi pagi, drainase tidak berfungsi karena dipenuhi sampah, lumpur dan bebatuan. Sementara di bagian atas drainase tertutup beton yang dibangun sudah bertahun-tahun lamanya di daerah Kabupaten Bintan.

Dalam pantauan disana,
Pembongkaran bertujuan meminimalisir banjir pasca hujan yang kerap merendam jalan maupun rumah-rumah warga setempat. Sebab, Beton yang dibangun di atas drainase menyebabkan air tak mengalir dengan lancar menuju ke pembuangan akhir (Laut).

Baca Juga :  Tantangan dan Upaya Pelestarian Silek Tradisional Minangkabau di Kota Sawahlunto

Hal diatas dibenarkan langsung oleh Rasmanto selaku Ketua RT 001 Kampung (Kp) Kuala Lumpur ketika dijumpai disela-sela kegiatan gotong royong tersebut tepat pada pukul 09.34 Wib. Sekaligus dibantu pihak UPTD Damkar Bintan Timur guna menyemprot sumbatan saluran air dimaksud.

” Iya, Kami bergotong royong aksi bersihkan parit sumbat di depan halaman sudut SDN 013 dan area luar Gym. Harus dibongkar semua betonnya, ” Ujar Rasmanto dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka sembari mengakhiri pembicaraan di lingkungan RW 006.

Ket Foto : Pihak Damkar Bintan Timur juga turut serta membantu khususnya soal penyemprotan di saluran air yang tersumbat oleh lumpur & sampah.

Dalam beberapa kasus, Penutupan drainase dengan beton dilakukan oleh warga sendiri untuk akses atau parkir. Terlebih lagi, Pihak pengembang perumahan yang lalai menyediakan Fasum memadai sesuai izin.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di ruang Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri

Pihak berwenang menekankan bahwa penutupan saluran drainase, Jika diperlukan (misalnya untuk akses jalan) harus tetap mematuhi aturan teknis berlaku, seperti menggunakan material kombinasi beton & besi yang dapat dibuka untuk pembersihan. (Alek Juve).