Menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret, Aliansi Perempuan Indonesia (API) secara resmi meluncurkan tema politiknya untuk tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026. API mengusung tema yang kuat dan provokatif: “PEREMPUAN BERSATU: Melawan Penghancuran Atas Tubuh.”
Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah pernyataan sikap yang tajam terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini, khususnya dalam satu setengah tahun terakhir masa pemerintahan Prabowo–Gibran. Koalisi berbagai organisasi perempuan ini menegaskan komitmen mereka untuk terus mengkritisi kebijakan negara, dengan selalu melihatnya dari sudut pandang pengalaman hidup perempuan di Indonesia.
Momentum Perjuangan Gerakan Perempuan Global
Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, dalam keterangannya pada Senin, 16 Februari 2026, menekankan pentingnya Hari Perempuan Internasional sebagai momentum historis. Hari tersebut merupakan tonggak perjuangan gerakan perempuan di seluruh dunia yang terus berupaya menciptakan dunia yang lebih adil bagi semua. Melalui tema yang diusung tahun ini, API mengajak seluruh perempuan di Indonesia, serta berbagai elemen masyarakat lainnya, untuk bersatu padu. Tujuannya adalah membangun Indonesia yang benar-benar setara, bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender, dan menghargai martabat setiap individu.
Berbagai Perspektif Kritik Kebijakan Terhadap Perempuan
Berbagai organisasi yang tergabung dalam API menyampaikan analisis mendalam mengenai dampak kebijakan pemerintah terhadap perempuan dari berbagai sektor.
Ita Purnama dari Marsinah.id menyoroti kondisi buruh perempuan yang mengalami penindasan berlapis. Ia menjelaskan bahwa buruh perempuan tidak hanya menghadapi persoalan klasik seperti upah rendah dan ketidakpastian kontrak kerja, tetapi juga harus memikul beban domestik yang berat. Selain itu, mereka juga sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
> “Tubuh perempuan kerap menjadi medan pertarungan antara sistem ekonomi yang mengeksploitasi tenaga kerja dan sistem sosial patriarkal,” ujar Ita Purnama, menggambarkan kompleksitas masalah yang dihadapi.Mutya dari Institut KAPAL Perempuan mengemukakan keprihatinannya terkait pengurangan transfer keuangan daerah (TKD). Menurutnya, kebijakan ini berpotensi besar memengaruhi prioritas anggaran di tingkat daerah. Ketika perlindungan dan pemberdayaan perempuan belum menjadi prioritas utama dalam anggaran daerah, pengurangan dana fiskal justru berisiko semakin menyingkirkan program-program vital yang dirancang khusus untuk perempuan dan kelompok marjinal lainnya.
Ija Syahruni dari FAMM Indonesia mengangkat isu krusial mengenai perampasan tanah dan ruang hidup yang terjadi di wilayah yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia mengamati bahwa perempuan yang tinggal di wilayah-wilayah tersebut sering kali kehilangan akses fundamental terhadap sumber pangan yang sebelumnya mereka kelola, air bersih yang esensial, obat-obatan tradisional maupun modern, bahkan ruang-ruang spiritual dan sosial yang memiliki makna mendalam bagi komunitas mereka.
Ika Agustina dari Kalyanamitra memberikan kritik tajam terhadap klaim penurunan indeks ketimpangan gender. Ia berargumen bahwa banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh negara belum sepenuhnya mempertimbangkan perspektif perempuan secara utuh. Sebagai contoh konkret, ia menyoroti praktik sunat perempuan yang hingga kini masih sulit diakui secara luas sebagai isu ketimpangan gender. Praktik ini sering kali dianggap sebagai tradisi semata, padahal sejatinya menyangkut integritas tubuh perempuan dan hak mereka untuk bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sari dari YAPPIKA–FPPI menekankan bahwa pembangunan yang tidak dilandasi oleh keadilan gender berpotensi besar untuk melanggengkan ketimpangan sistemik yang sudah ada. Pembangunan yang mengabaikan aspek gender hanya akan memperparah kesenjangan yang ada.
Jumisih dari JALA PRT menyoroti masalah mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Ia mengungkapkan bahwa banyak pekerja rumah tangga, mayoritas perempuan, yang bekerja tanpa kepastian pendapatan yang layak, tanpa jaminan maternitas yang memadai, dan terus-menerus rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Panggung Perempuan 2026: Menegaskan Suara dan Hentikan Kekerasan
Sebagai puncak dari rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional, API akan menggelar sebuah acara akbar yang diberi nama “Panggung Perempuan” pada tanggal 8 Maret 2026. Forum ini dirancang sebagai wadah untuk mempertemukan ratusan aktivis perempuan dari berbagai latar belakang dan organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk menegaskan kembali komitmen bersama bahwa suara perempuan harus didengar secara lantang oleh para pembuat kebijakan dan masyarakat luas, serta yang terpenting, kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan secara tuntas. Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menggalang kekuatan dan solidaritas perempuan Indonesia.

















