Alreinamedia.com – Bintan, Hari ini, Seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Kabupaten Bintan, Lelo Polisa Lubis tengah memantau
aksi penimbunan lahan.
Pada umumnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Pantauan dimaksud merupakan langkah investigasi berkenaan dengan adanya kegiatan aktif pengangkutan muatan tanah guna mengetahui apakah bersangkutan mengantongi izin resmi.
Menurutnya, Ketika ditelusuri mulai dari lokasi muatan tanah sampai ke zona yang dituju. Diduga tampak Sejumlah kendaraan truk/lori dengan bergantian membawa muatan material tidak menggunakan terpal di sepanjang jalan raya.
” Setiap kendaraan truk yang mengangkut tanah wajib menutupi baknya dengan terpal, ” Ujar Lelo dalam menjawab konfirmasi via komunikasi tatap muka di sekitaran Kelurahan Kijang Kota tadi sore.
Masih sambungnya di kawasan Kecamatan Bintan Timur tepat pada pukul 16.00 Wib, Penggunaan terpal merupakan suatu kewajiban. Untuk itu, Dirinya turut menghimbau pihak pengusaha (Aktivitas angkut tanah) harus menyiapkan terpal.
Di tempat terpisah, Lidya Alumina selaku Ketua RT 005 (RW XI) Kampung Baru Keke ketika dijumpai di kediamannya. Membenarkan bahwa truk-truk tersebut melewati daerahnya. Kemudian, Diminta agar tidak laju membawa mobil kendaraannya serta disiram jalan yang dilewati, (Alek Juve).















