KesehatanNasionalNTT

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan Ratusan Ribu Anggota Kopdit Obor Mas

×

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Kepesertaan Ratusan Ribu Anggota Kopdit Obor Mas

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Nota Kesepahaman Oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Papua, NTT Dan NTB Kuncoro Budi Winarno, Bertempat Di Kantor Obor Mas Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat 17/11/23 (Foto : BPJS Ketenagakerjaan NTT)

NTT – Kopdit Obor Mas dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati kerja sama untuk perlindungan debitur KUR Obor Mas dan perlindungan program jamsostek sistem keagenan untuk seluruh anggota Kopdit Obor Mas.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Aula Kantor Obor Mas Lembata, Provinsi NTT, pada Jumat, 17/11/23, bertepatan dengan HUT Ke-51 Kopdit Obor Mas.

Kuncoro Budi Winarno, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Papua, NTT dan NTB menjelaskan Kopdit Obor Mas merupakan satu-satunya koperasi di NTT yang dipercayakan oleh pemerintah untuk menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat ( dana KUR ).

Dengan anggota koperasi sebanyak 145 ribu di seluruh NTT, kata Kuncoro, Kopdit Obor Mas merupakan salah satu potensi yang BPJS Ketenagakerjaan anggap bisa memperluas keanggotaan yang bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan instruksi presiden (inpres) 02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jamsostek.

“Selama ini kerja sama dengan koperasi dalam bentuk kemitraan itu adalah seluruh pengurus. Manajemen koperasi ini telah menjadi peserta dari tiga program BPJS Ketenagakerjaan. Baru di sisi pengurus dan manajemennya. Belum di anggotanya, inilah yang kami sasar supaya ada kerja sama memberikan perlindungan kepada seluruh anggota,” papar Kuncoro.

Baca Juga :  Peringati Sumpah Pemuda, Setkab Gelar Turnamen Tenis Meja

Menurutnya, anggota Kopdit Obor Mas tentu bekerja di banyak bidang profesi pekerjaan, seperti petani, nelayan, tukang ojek, pengusaha, UMKM dan lainnya.

Semua anggota ini tentu saja perlu dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itulah Kopdit Obor Mas dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama agar anggota-anggota Obor Mas yang belum mendapatkan perlindungan, bisa segera mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama untuk perlindungan debitur KUR Obor Mas, menurutnya sudah jadi prioritas keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini didukung kebijakan Peraturan Menteri Koperasi bidang perekonomian tentang pedoman pelaksanaan kredit usaha rakyat. Peraturan itu, kata Kuncoro, “mengatur nasabah KUR super mikro senilai 10 juta rupiah dapat ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan nasabah KUR mikro 10-100 juta rupiah juga dapat ikut BPJS Ketenagakerjaan. Yang wajib sifatnya adalah penerima KUR kecil dan khusus di atas 100 juta Rupiah dan 500 juta rupiah”.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia: Sedih Lihat Proyek Malut Dikuasai Pengusaha Luar

“Sebetulnya sebelum ada kerja sama ini, sudah ada penerima KUR koperasi Obor Mas yang sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada 75 penerima KUR Obor Mas di mana 32 penerima terdaftar di Maumere,” pungkas Kuncoro.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT Christian Natanael Sianturi juga menambahkan jika perluasan untuk para penerima KUR ini dapat melindungi calon debitur KUR Obor Mas dari resiko jika pada saat usaha yang dirintis sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Perlindungan paripurna dengan 3 program (JHT, JKM dan JKK) BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjadi awal dari kesadaran masyarakat bahwa pentingnya jaminan sosial pada saat bekerja.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan sesuai harapan dan masyarakat dapat menikmati fasilitas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Chris. (Marcho)