Lokal

Buka Kartu Layanan Gratis TransJakarta, MRT, LRT di CFD Jakarta Hari Ini

×

Buka Kartu Layanan Gratis TransJakarta, MRT, LRT di CFD Jakarta Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Akses Transportasi Gratis Semakin Terbuka: Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Kembali Dibuka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah melalui program Kartu Layanan Gratis (KLG). Kesempatan emas untuk memperoleh kartu sakti ini kembali dibuka, kali ini melalui kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan Car Free Day (CFD).

Pada hari Minggu, 4 Januari 2026, masyarakat memiliki peluang untuk mendaftarkan diri menjadi penerima Kartu Layanan Gratis. Pendaftaran yang dibuka di area CFD ini secara khusus ditujukan bagi pendaftar baru dari dua kategori prioritas: lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.

Apa Itu Kartu Layanan Gratis (KLG)?

Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan sebuah kartu khusus yang dirancang untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Pemegang kartu ini berhak menikmati layanan transportasi umum secara gratis, meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi pada kartu ini menjadikan perjalanan semakin praktis dan efisien, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan dukungan dalam bertransportasi.

Program KLG ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan atau kebutuhan khusus, seperti lansia, penyandang disabilitas, pelajar penerima bantuan pendidikan, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tenaga sosial masyarakat. KLG adalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga inklusif.

Pendaftaran di CFD: Kesempatan Langsung dan Cepat

Kehadiran layanan pendaftaran KLG di ruang publik yang ramai seperti CFD adalah strategi jitu untuk memperluas jangkauan informasi dan mempermudah proses pendaftaran. Pada hari pembukaan pendaftaran di CFD, terdapat dua titik lokasi yang melayani:

  • Bundaran HI: Dengan kuota maksimal 150 kartu.
  • Samping Halaman Bank Capitol, Jakarta Selatan: Dengan kuota maksimal 50 kartu.
Baca Juga :  Camat Bogor Bantah Isu Es Kue Bohong, Ungkap Indikasi Disabilitas

Penting untuk dicatat bahwa layanan di CFD ini khusus untuk pendaftar baru dari kategori lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas. Keunggulan mendaftar di CFD adalah proses pencetakan kartu yang dilakukan langsung di lokasi setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid oleh petugas.

Persyaratan Pendaftaran Baru Kategori Disabilitas:

Bagi calon pendaftar dari kalangan penyandang disabilitas, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan dalam bentuk softcopy:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional.
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
  • Pas foto terbaru.

Persyaratan Pendaftaran Baru Kategori Lansia:

Untuk para lansia yang ingin mendaftar, persyaratan softcopy yang dibutuhkan adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
  • Pas foto terbaru.

Bagi Anda yang sebelumnya sudah pernah mendaftar KLG di booth Dishub DKI Jakarta pada kesempatan lain, pengambilan kartu dapat dilakukan di kelurahan terdekat. Anda akan dihubungi melalui pesan WhatsApp dari PT Transjakarta setelah kartu siap diambil.

Jalur Pendaftaran KLG Lainnya yang Tetap Dibuka

Bagi Anda yang tidak dapat memanfaatkan momen CFD, jangan khawatir. Pendaftaran Kartu Layanan Gratis tetap dapat diakses melalui beberapa jalur alternatif lainnya:

  1. Bank Jakarta: Jalur ini diperuntukkan bagi kategori penerima KJP Plus & KJMU, penghuni Rusunawa, serta ASN DKI Jakarta dan Pensiunan PNS DKI Jakarta.
  2. Laman Resmi: Kunjungi situs kig.transjakarta.co.id untuk melakukan pendaftaran secara daring.
  3. Halte-Halte Transjakarta: Sejumlah halte Transjakarta telah ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran untuk berbagai kategori masyarakat, antara lain:

    • Penerima bansos anak
    • PKK
    • Pegawai non-ASN Pemprov DKI
    • Penyandang disabilitas
    • Lansia
    • Veteran RI
    • Pekerja swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
    • Pendidik PAUD
    • Penjaga rumah ibadah
    • Warga Kepulauan Seribu
    • Jumantik
    • Karang Taruna
    • Dasawisma
    • Posyandu
    • TNI/Polri

    Lokasi Halte Pendaftaran KLG:
    * Monas
    * CSW
    * Simpang Kuningan
    * Pulogadung
    * Koja
    * Kota
    * Cawang Sentral
    * Juanda
    * Kampung Melayu
    * Ragunan

    Layanan pendaftaran di halte-halte ini dibuka setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Baca Juga :  Jakarta Terancam Hujan Badai Hari Ini

15 Golongan yang Berhak Mendapatkan KLG

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah daftar lengkap 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Layanan Gratis:

  • Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU.
  • Penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar anak.
  • Penghuni Rusunawa.
  • Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK Jakarta.
  • PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
  • ASN dan pensiunan PNS DKI Jakarta.
  • Penyandang disabilitas.
  • Lansia ber-KTP DKI Jakarta.
  • Veteran Republik Indonesia.
  • Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
  • Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
  • Penjaga rumah ibadah.
  • Penduduk Kepulauan Seribu.
  • Jumantik, pengurus Karang Taruna, Posyandu, dan Dasawisma.
  • Anggota TNI dan Polri.

Solusi Kartu Hilang atau Rusak: Penggantian yang Mudah

Bagi Anda yang sudah menjadi pemegang KLG namun kartu Anda hilang atau rusak, tidak perlu panik. Proses penggantian kini dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi KLG Transjakarta. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Akses situs resmi KLG Transjakarta.
  2. Pilih menu “Penggantian Kartu Rusak” atau “Penggantian Kartu Hilang”.
  3. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, dan dokumen pendukung lainnya yang relevan.
  4. Tunggu proses verifikasi dari pihak Transjakarta.
  5. Jika permohonan disetujui, Anda akan diarahkan untuk mengambil kartu pengganti di lokasi yang telah ditentukan.

Dengan berbagai kemudahan dan pilihan jalur pendaftaran yang tersedia, diharapkan semakin banyak warga Jakarta yang dapat merasakan manfaat dari program Kartu Layanan Gratis dan menikmati kemudahan bertransportasi publik di ibu kota.