Alreinamedia.com-Natuna,Di tengah semangat pemerintah daerah untuk mendorong efisiensi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang bersih, sebuah keputusan luar biasa datang dari Pokja Pemilihan dalam tender proyek pembangunan jalan dan drainase kawasan permukiman kumuh terpadu unggul di Kabupaten Natuna yang di umumkan Oleh Dinas permukiman
Dari 11 perusahaan yang bersaing secara sah, CV Tirta Kencana Unggul berhasil memenangkan tender tersebut, meskipun hanya menempati posisi ke-8 dalam penawaran harga. Suatu pencapaian yang tentu patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian dan keunikan perspektif Pokja dalam menilai kualitas penyedia.
Di tengah harapan publik agar pemerintah mengedepankan prinsip efisiensi penggunaan anggaran, Pokja justru menunjukkan sikap inovatif dan “visioner” dengan tidak tergoda oleh harga termurah. Mereka tampaknya lebih jeli dalam melihat “nilai-nilai tersembunyi” yang barangkali tak kasat mata di dokumen penawaran.
“Murah belum tentu baik, dan baik belum tentu menang,” tampaknya menjadi filosofi baru yang dipegang Pokja Natuna.
Secara aturan, keputusan Pokja tentu tidak melanggar secara eksplisit. Namun, publik bertanya-tanya, apakah keputusan tersebut mencerminkan semangat efisiensi dan transparansi yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021?
Dalam regulasi tersebut, pengadaan barang/jasa pemerintah harus menjunjung prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel. Dengan memilih penawar yang lebih tinggi biayanya, tentu Pokja perlu menunjukkan kajian objektif dan transparan agar tidak menimbulkan persepsi miring dari masyarakat.
Sebab, dalam logika sederhana publik, jika ada penawar lain dengan harga jauh lebih rendah namun juga memenuhi syarat teknis, maka mengapa uang rakyat harus dibelanjakan lebih mahal?
Kemenangan CV Tirta Kencana Unggul membuktikan bahwa dalam sistem pengadaan kita, posisi peringkat bukanlah segalanya. Bahkan berada di urutan terbawah pun bisa menjadi peluang emas asalkan dinilai “unggul” oleh pihak yang tepat.
Masyarakat kini belajar bahwa dalam tender proyek pemerintah Harga bukan segalanya, kadang justru jadi pelengkap. Peringkat pertama bukan jaminan, kadang malah terlalu ekonomis dan tenttu saja, keputusan Pokja adalah final, meskipun tak selalu rasional.
Kita percaya Pokja telah bekerja dengan integritas, namun harapan publik terhadap akuntabilitas tetap tidak bisa diabaikan. Ke depannya, agar tidak menimbulkan kecurigaan atau kesan pilih kasih, setiap keputusan yang menyimpang dari urutan ekonomis idealnya dilengkapi dengan justifikasi tertulis yang transparan dan terbuka untuk publik.
Langkah ini sejalan dengan semangat good governance, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk tahu ke mana uang mereka dibelanjakan.
Akhirnya, kemenangan CV Tirta Kencana Unggul adalah cerminan bahwa dalam dunia pengadaan, penawaran termurah belum tentu bisa menjadi pemenang.

















