Scrool Untuk Baca Berita
Politik

Buruh Dukung Prabowo hingga 2029, Tegaskan Aksi Tetap Konstitusional

×

Buruh Dukung Prabowo hingga 2029, Tegaskan Aksi Tetap Konstitusional

Sebarkan artikel ini
Buruh Dukung Prabowo hingga 2029, Tegaskan Aksi Tetap Konstitusional
Buruh Dukung Prabowo hingga 2029, Tegaskan Aksi Tetap Konstitusional

Alreinamedia.com – Serikat pekerja menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto sampai masa jabatannya berakhir pada 2029, sekaligus menegaskan penolakan terhadap kekerasan dan kerusuhan. Sikap itu disampaikan dalam deklarasi di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11), yang mengajak masyarakat menjaga persatuan di tengah dinamika politik.

Acara bertajuk “Jaga Persatuan Indonesia dan Jaga Presiden Prabowo Subianto” tersebut diikuti sejumlah organisasi, termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dan Partai Buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ajakan itu ditujukan kepada pekerja maupun masyarakat luas, bukan hanya anggota serikat.

Said berpandangan kepemimpinan Prabowo harus dihormati karena lahir melalui pemilu yang sah dan mengikuti konstitusi. Ia menekankan, pergantian presiden mesti berlangsung melalui pemilihan umum, sedangkan persoalan yang muncul di luar masa pemilu perlu ditempuh lewat mekanisme hukum dan demokrasi.

Baca Juga :  Pemilu Irak 2025: 20 Juta Pemilih Tentukan Masa Depan Baghdad!

Ia juga meminta masyarakat tidak terhasut kabar palsu, fitnah, atau provokasi yang dapat memicu perpecahan. Namun, dukungan terhadap pemerintahan tidak berarti buruh berhenti menyampaikan kritik. “Demonstrasi diperbolehkan, tapi tidak boleh rusuh, merusak, bakar-bakaran,” ujar Said, seraya menyebut unjuk rasa harus berlangsung tanpa kekerasan dan tetap sesuai konstitusi.

Menurut Said, dukungan kepada Prabowo juga berkaitan dengan kebijakan yang dinilainya memberi perhatian kepada pekerja dan kelompok berpenghasilan kecil. Ia menyebut buruh, petani, nelayan, guru, serta tenaga honorer menginginkan perekonomian yang berpegang pada Pancasila dan konstitusi, dengan keadilan sosial sebagai salah satu prinsipnya.

Salah satu kebijakan yang diapresiasi ialah pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Said menilai aturan itu dapat memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja domestik, yang menurutnya masih menghadapi persoalan pemenuhan hak dan perlakuan tidak manusiawi. Ia juga mengapresiasi pengesahan regulasi tersebut setelah pembahasan yang berlangsung puluhan tahun.

Baca Juga :  Wow, Ustad Yusuf Mansur Blak-Blakan Soal Pencalegkannya

Said turut menilai reforma agraria penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap tanah. Ia mengaitkannya dengan Pasal 33 UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Meski mendukung pemerintahan hingga 2029, KSPI dan organisasi buruh lain tetap akan memperjuangkan hak pekerja, termasuk tuntutan upah minimum, serta menyatakan siap bergerak jika terjadi kerusuhan.