JAKARTA – Munculnya berbagai informasi simpang siur mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 di awal tahun 2026 telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan BSU untuk tahun 2026.
Penyaluran BSU terakhir kali dilaksanakan pada Agustus 2025. Namun, memasuki Januari 2026, pemerintah belum merilis jadwal resmi terkait program bantuan ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026.
Waspada Hoaks dan Penipuan BSU 2026
Maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan yang mencatut program BSU 2026 telah menimbulkan keresahan. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Faried dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya akan disampaikan melalui kanal-kanal resmi pemerintah, yaitu laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Kapan BSU Rp600.000 Cair Lagi?
Hingga awal Januari 2026, belum ada informasi resmi mengenai kapan BSU Rp600.000 akan kembali dicairkan. Penyaluran BSU terakhir pada tahun 2025 menjangkau sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Faried Abdurrahman Nur Yuliono kembali menegaskan bahwa sampai saat ini, belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026. “Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU, masyarakat diharapkan segera melaporkannya agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Cara Cek Penerima BSU (Jika Program Kembali Dibuka)
Meskipun belum ada kepastian pencairan BSU di tahun 2026, namun jika program ini kembali dibuka dengan skema yang sama seperti sebelumnya, berikut adalah cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
Jika BSU kembali dibuka, Anda dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
- Akses situs resmi Kemnaker di
bsu.kemnaker.go.id. - Siapkan dan masukkan data diri yang diminta, meliputi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nama lengkap sesuai KTP.
- Nama ibu kandung.
- Nomor telepon seluler (HP) yang aktif.
- Alamat email yang aktif.
- Lengkapi kode keamanan yang tertera pada layar.
- Klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasil verifikasi.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi. Dana BSU dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Kantor Pos
Metode pencairan lain yang mungkin tersedia adalah melalui kantor pos.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu NIK dan kode QR yang mungkin akan diterima melalui aplikasi Pospay.
- Pastikan Anda juga membawa nomor HP aktif untuk keperluan verifikasi data.
- Datanglah ke kantor pos terdekat. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran Anda.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan kode QR.
- Setelah verifikasi selesai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan diserahkan secara tunai.
3. Melalui Aplikasi Pospay
Pengguna smartphone juga dapat memanfaatkan aplikasi Pospay untuk mengecek dan mencairkan BSU jika program ini dibuka kembali.
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru atau login jika Anda sudah memiliki akun. Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi melalui kode OTP.
- Masuk ke menu “Pencairan Bantuan” di dalam aplikasi.
- Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
- Masukkan NIK atau Nomor Kepesertaan Anda.
- Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600.000.
4. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Dalam skema penyaluran BSU sebelumnya, situs BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu platform untuk mengecek status penerima. Jika skema ini masih berlaku, Anda dapat mencoba cara berikut:
- Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di
www.bpjsketenagakerjaan.go.id. - Masukkan NIK dan data pribadi lainnya yang diminta.
- Anda akan mendapatkan notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Penting untuk diingat kembali, saat ini BSU Rp600.000 belum ada kepastian kapan akan dicairkan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak mengklik tautan atau memberikan data pribadi melalui sumber yang tidak resmi demi menghindari potensi penipuan. Selalu rujuk pada kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk informasi terpercaya.

















