Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely: Rumah Tersangka Diserang Massa
Pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, terus menimbulkan reaksi dari masyarakat. Kasus ini berbuntut panjang setelah rumah tersangka, Briptu Rizka Sintiyani, diserang dan dirusak oleh massa. Peristiwa ini terjadi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (8/10/2025) sore.
Kerusakan yang Terjadi
Rumah milik Briptu Rizka mengalami kerusakan parah. Bagian depan seperti tembok pembatas dan pintu gerbang tampak roboh, sementara bagian dalam rumah juga porak-poranda. Beberapa pintu, jendela, dan perabotan juga mengalami kerusakan berat. Selain itu, rumah nenek Briptu Rizka yang berada di dekat lokasi serta satu unit sepeda motor turut menjadi korban amukan massa.
Massa tiba-tiba datang dengan menggunakan dua truk, satu mobil pickup, dan sejumlah sepeda motor. Menurut Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhamad Rizal, kejadian ini membuat warga kaget dan bingung. Ia mengatakan bahwa sebelumnya rumah tersebut masih dalam status penyelidikan polisi dan disegel garis kuning. Namun, tiba-tiba rumah tersebut dirusak tanpa pemberitahuan.
Penjelasan dari Kepala Dusun
Menurut Rizal, kerusuhan terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu, ia sedang bersama Kadus dan mendengar ribut-ribut. Setelah melihat ke lokasi, mereka menemukan rumah sudah rusak. Rizal mengaku tidak menyangka akan ada aksi perusakan karena sebelumnya rumah tersebut masih dalam status penyelidikan.
Setelah merusak rumah utama milik Briptu Rizka, massa kemudian bergerak menuju rumah neneknya. Akibatnya, dua rumah dan satu sepeda motor mengalami kerusakan. Rizal berharap kepolisian segera memperketat pengamanan agar warga sekitar tidak merasa cemas.
Status Rumah yang Disegel
Rizal menjelaskan bahwa sebelum insiden, rumah Briptu Rizka sudah dalam garis police line karena statusnya sebagai tersangka. Namun, rumah tersebut tetap dirusak. Ia mengatakan bahwa sebenarnya sejumlah anggota kepolisian sudah berada di sekitar lokasi, namun jumlah massa jauh lebih besar.
Hingga Rabu malam, aparat TNI dan Polri masih berjaga ketat di sekitar Dusun Nyiur Lembang untuk mencegah kerusuhan susulan. Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan bahwa kasus perusakan rumah Briptu Rizka tengah ditangani oleh jajaran kepolisian setempat.
Motif Pembunuhan yang Masih Mencurigakan
Motif pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely hingga kini masih misterius. Polisi hanya berjanji baru akan mengungkap motif pembunuhan dalam sidang yang menghadirkan Briptu Rizka sebagai terdakwa. Namun, banyak dugaan motif pembunuhan yang berkembang liar di masyarakat.
Beberapa informasi menyebutkan bahwa pembunuhan terkait utang yang dibuat Brigadir Esco. Utang itu tanpa sepengetahuan Briptu Rizka, termasuk dikemanakan dan diapakan uang tersebut. Adanya utang tersebut juga dibenarkan pengacara Briptu Rizka, Lalu Armayadi.
Menurut Lalu Armayadi, Briptu Rizka mengetahui fakta itu dari teman sesama polisi ketika mencari Brigadir Esco. Sejumlah teman membongkar bahwa diam-diam Esco memiliki banyak utang. Fakta itu terungkap pada hari kedua Brigadir Esco hilang, ketika Briptu Rizka menanyakan keberadaan suaminya yang tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).
Total utang Brigadir Esco ke teman:
* Anam Rp 55 juta
* Robi Rp 5 juta
* Mertua Rp 10 juta
Selain itu, Brigadir Esco juga disebut memiliki utang di tempat lain. “Di pinggiran, toko-toko dia punya (utang),” katanya. Briptu Rizka baru mengetahui bahwa suaminya memiliki banyak utang. “Sebenarnya dia (baru) tahu setelah temannya ngasih tau,” katanya.
Menurutnya saat tahu suaminya memiliki banyak utang, Rizka tidak bereaksi apapun. “Biasa saja, dia hanya melaksanakan rutinitas sehari-hari,” katanya. Hanya saja hingga kini Rizka tidak mengetahui aliran uang dari utang Brigadir Esco. “Dia tidak tahu (untuk apa),” katanya.
Kakek Brigadir Esco, Acim, mengungkap bahwa seminggu sebelum cucunya meninggal, Briptu Rizka menelepon bank. Menurut Acim, Briptu Rizka menanyakan prosedur pelunasan utang jika suaminya meninggal dunia. “Satu minggu sebelum kejadian, bahwa bu Rizka nelepon ke bank, kalau suami kita meninggal apa utang lunas,” katanya.
Acim mengatakan pihak bank menyatakan utang dianggap lunas jika suami meninggal. “Di situlah ada jawabannya, lunas,” katanya. Informasi beredar jumlah utang Brigadir Esco mencapai Rp 390 juta. “Gak tahu (jumlah persisnya),” kata Acim.
Atas tindakan itu, kata Acim, keluarga semakin menaruh curiga bahwa Briptu Rizka terlibat dalam pembunuhan Brigadir Esco. “Iya (semakin mencurigai),” katanya.
Sementara itu, Lalu Armayadi membantah jika kliennya telah menelepon bank. “Dia tidak pernah bertanya ke bank. Saya kurang tahu kalau itu, kurang terkonfirmasi,” tuturnya.
Diberitakan, Brigadir Esco Faska Rely ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Minggu 24 Agustus 2025. Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan tubuh terikat, Brigadir Esco tak pulang sejak Selasa (19/8/2025). Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, kematian Brigadir Esco sebagai kasus pembunuhan dan menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.

















