Ekonomi

Dana Otsus Loyo, Gaji ASN Bengkak

×

Dana Otsus Loyo, Gaji ASN Bengkak

Sebarkan artikel ini

Fraksi Keadilan Pembangunan DPR Papua Sampaikan Catatan Kritis Terhadap Rancangan APBD 2026

Fraksi Keadilan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua telah melayangkan serangkaian catatan kritis yang ditujukan kepada Gubernur Papua, terkait dengan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Pernyataan sikap fraksi ini disampaikan dalam forum rapat paripurna yang membahas pandangan dari berbagai fraksi di Gedung DPR Papua pada Rabu malam (10/12).

Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, Ir. H. Junaedi Rahim, secara tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi penurunan pendapatan daerah, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, penurunan ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan dan menuntut adanya langkah-langkah strategis yang segera diambil oleh pemerintah provinsi.

Penurunan Dana Otsus yang Mengkhawatirkan

Salah satu poin krusial yang disoroti tajam oleh fraksi adalah proyeksi penurunan Dana Otsus untuk tahun 2026. Angka yang diajukan hanya sebesar Rp554,6 miliar, yang berarti terjadi penurunan signifikan sebesar Rp344,6 miliar atau setara dengan 62,15 persen jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun 2025.

Menyikapi hal ini, fraksi mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk secara aktif dan gigih mendorong Pemerintah Pusat agar tidak melakukan pemotongan lebih lanjut terhadap dana transfer yang bersumber dari Dana Otsus. Fraksi meyakini bahwa penurunan drastis ini berpotensi memicu berbagai dampak negatif yang luas, mulai dari sektor ekonomi, tatanan sosial, stabilitas politik, hingga kondisi keamanan di Papua.

Baca Juga :  DPR Bantah Titipan di OJK & BEI

“Pengurangan Dana Otsus ini akan berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam mendapatkan kesejahteraan yang layak. Lebih jauh lagi, hal ini dapat memicu timbulnya sentimen negatif dari masyarakat terhadap pemerintah pusat,” tegas Junaedi Rahim.

Refleksi Ulang Terhadap Urgensi UU Otsus dan Kesiapan Layanan Kesehatan

Fraksi Keadilan Pembangunan juga mengingatkan kembali bahwa lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus Papua pada tahun 2001, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, sejatinya merupakan sebuah solusi fundamental untuk meredam dinamika politik yang kompleks di Papua dua dekade lalu. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan Dana Otsus harus mencerminkan semangat dan tujuan awal dari undang-undang tersebut.

Selain isu Dana Otsus, fraksi juga memberikan perhatian mendalam terhadap kondisi dua rumah sakit rujukan utama di Papua, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok 2 dan RSUD Abepura. Meskipun fraksi mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh Gubernur dalam menangani berbagai persoalan terkait layanan kesehatan, mereka juga mengajukan pertanyaan kritis mengenai konsistensi pemerintah dalam hal penyediaan anggaran yang memadai.

Baca Juga :  Kemenperin Susun Quick Wins untuk Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Nasional

Anggaran RSUD Dok 2 Turun, Perbaikan Layanan Dipertanyakan

Anggaran yang dialokasikan untuk RSUD Dok 2 pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp104,2 miliar. Angka ini menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp22,5 miliar jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2025.

“Bagaimana mungkin manajemen dan kualitas layanan di rumah sakit dapat ditingkatkan atau diperbaiki jika anggaran yang disediakan justru mengalami penurunan? Prioritas kebijakan seharusnya tercermin bukan hanya dari pernyataan, tetapi yang terpenting adalah dari alokasi anggaran yang ditetapkan,” ujar Junaedi Rahim, mengkritisi kebijakan anggaran tersebut.

Peningkatan Belanja Pegawai Menjadi Sorotan

Lebih lanjut, fraksi juga menyampaikan peringatan kepada pemerintah daerah terkait dengan tren peningkatan belanja pegawai dalam Rancangan APBD 2026. Anggaran untuk belanja pegawai ini mencapai Rp1,03 triliun, yang berarti terjadi peningkatan sebesar Rp100,9 miliar atau setara dengan 9,77 persen dibandingkan dengan anggaran pada tahun sebelumnya. Peningkatan belanja pegawai yang signifikan ini perlu dikaji lebih mendalam untuk memastikan efektivitas dan efisiensinya dalam mendukung program pembangunan daerah secara keseluruhan.