Politik

Demo Aceh Rusuh, DPR Imbau Jaga Diri

×

Demo Aceh Rusuh, DPR Imbau Jaga Diri

Sebarkan artikel ini

Seruan Menahan Diri di Aceh: Komisi I DPR RI Ingatkan Pentingnya Solidaritas dalam Penanganan Bencana

JAKARTA – Menanggapi insiden kericuhan yang terjadi di Aceh terkait penanganan bencana, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyerukan agar seluruh pihak, baik aparat maupun masyarakat, dapat menahan diri. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya gesekan yang dapat memperburuk situasi di tengah upaya penanggulangan bencana.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan keprihatinannya atas bentrokan yang sempat terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dengan sekelompok masyarakat di Lhokseumawe, Aceh. Peristiwa ini terjadi saat massa sedang menyuarakan aspirasi agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera.

“Saya sepenuhnya memahami bahwa masyarakat memiliki niat yang tulus untuk menyalurkan bantuan kepada para korban bencana. Di samping itu, mereka juga ingin menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir ini mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah pusat,” ujar Dave Laksono saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 Desember 2025.

Namun, Dave menekankan pentingnya sikap menahan diri dalam situasi darurat seperti ini. “Dalam kondisi darurat seperti ini, setiap pihak sangat perlu untuk menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru dapat memperburuk keadaan yang sudah sulit,” tegasnya.

Baca Juga :  Ellie Goldstein's Emotional Farewell on Strictly

Dave Laksono mengaku sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut. Ia menyayangkan insiden ini terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama antar sesama.

“Peristiwa ini sungguh sangat disayangkan, terlebih lagi terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momen untuk kita semua memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama,” jelas Dave.

Oleh karena itu, Dave berharap agar semua pihak dapat tetap fokus dan memprioritaskan proses penanganan pasca-bencana. Hal ini penting dilakukan meskipun terdapat perbedaan pandangan politik di antara mereka.

Prioritas Utama: Penanganan Bencana

Dave menegaskan bahwa penanganan bencana harus menjadi prioritas utama dalam situasi seperti ini. Perbedaan pandangan politik, menurutnya, sebaiknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat dan tidak mengganggu upaya penyelamatan serta pemulihan.

“Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama. Sementara itu, perbedaan pandangan politik hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan yang justru merugikan,” kata Dave.

Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Pelajaran ini diharapkan dapat digunakan untuk menjaga persatuan, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menjaga persatuan, mengedepankan kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan aparat,” pungkasnya.

Baca Juga :  DKPP Periksa Bawaslu Bengkulu Selatan Terkait Seleksi Panwaslu Kecamatan

Latar Belakang Kericuhan di Lhokseumawe

Kericuhan yang terjadi berlokasi di wilayah Simpang Kandang, Lhokseumawe, Aceh. Insiden ini bermula ketika petugas gabungan TNI-Polri membubarkan sebuah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa.

Massa yang berdemonstrasi tersebut, sambil mengibarkan bendera putih, bendera bulan bintang, serta spanduk, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional. Tuntutan ini berkaitan dengan banjir bandang dan tanah longsor yang sebelumnya telah melanda tiga provinsi di wilayah Sumatera.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa pemerintah pusat telah melanggar perjanjian Helsinki jika tuntutan mengenai penetapan status bencana nasional ini tidak segera dipenuhi.

Pembubaran iring-iringan kelompok masyarakat tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran. Pihak TNI menjelaskan bahwa aksi yang berlangsung di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan tersebut dibubarkan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.

Dalam insiden tersebut, dilaporkan pula bahwa seorang warga sempat diamankan oleh aparat keamanan. Warga tersebut diduga membawa senjata saat aksi berlangsung.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menghadapi situasi bencana. Penekanan pada solidaritas, kemanusiaan, dan penanganan yang efektif harus menjadi fokus utama agar korban bencana dapat segera mendapatkan bantuan dan pemulihan.