Upaya Damai Gagal, Kasus Penelantaran Anak Ressa Rizky dan Denada Berlanjut ke Pokok Perkara
Upaya mediasi yang telah dijalani sebanyak empat kali antara Ressa Rizky Rossano dan artis Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dilaporkan menemui jalan buntu. Sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banyuwangi tersebut tidak membuahkan hasil kesepakatan damai, sehingga proses hukum terkait dugaan penelantaran anak kini dipastikan akan berlanjut ke pokok perkara.
Harapan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tampaknya semakin menipis seiring berlarut-larutnya proses hukum. Pihak Ressa Rizky, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi persidangan pokok perkara sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya mediasi tidak mendapatkan respons positif dari pihak Denada.
“Sidang selanjutnya adalah laporan kepada majelis bahwa hasil mediasi gagal. Majelis yang akan menetapkan sidang selanjutnya,” ungkap kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, pada Kamis (29/1/2026). Pernyataan ini mengindikasikan bahwa bola kini berada di tangan pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam persidangan.
Adu Argumen di Persidangan: Kesiapan Menghadapi Pokok Perkara
Setelah gagalnya mediasi, kedua belah pihak kini harus siap untuk saling beradu argumen di pengadilan terkait pokok permasalahan. Pihak Ressa Rizky menegaskan bahwa mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai perdamaian, namun karena tidak ada titik temu, mereka terpaksa melanjutkan ke tahap persidangan.
“Mohon maaf Mbak Dena. Tidak ada inisiasi saya menjatuhkan sampean, tetapi sampean yang mengkondisikan dan sampean yang meminta dan memaksa saya bertindak seperti ini,” ujar Ronald Armada, menyiratkan adanya faktor pemicu yang berasal dari pihak Denada.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ressa melontarkan tantangan kepada Denada untuk membuktikan di persidangan mengenai klaim bahwa selama ini telah menyayangi dan menafkahi Ressa. Selain itu, pihak Ressa juga menagih pembuktian terkait berbagai fasilitas yang disebut-sebut telah diberikan Denada, mulai dari mobil hingga rumah. “Kita buktikan di persidangan,” tegas Ronald, mengundang Denada untuk menyajikan bukti-bukti di hadapan majelis hakim.
Keberatan Atas Ganti Rugi dan Bantahan Tudingan
Di sisi lain, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa kliennya merasa keberatan dengan gugatan ganti rugi sebesar Rp 7 Miliar yang diajukan oleh Ressa Rizky.
“Ressa minta semua, tidak bisa kasih. Intinya kita keberatan,” ujar Iqbal, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Iqbal juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan manajemen Denada. Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa tidak ada permasalahan keluarga yang terjadi. Pihak Denada mengklaim bahwa Denada secara rutin tetap memberikan nafkah kepada Ressa.
Lebih jauh, Denada melalui kuasa hukumnya membantah keras tudingan bahwa ia tidak pernah mengakui Ressa sebagai anaknya. “Ya memang anaknya,” tegas Iqbal, mengklarifikasi hubungan antara Denada dan Ressa.
Fokus pada Kesehatan Putri dan Pertanyaan atas Gugatan
Menurut keterangan kuasa hukum Denada, saat ini Denada tengah memfokuskan perhatiannya pada kesehatan sang putri, Aisyah. Denada mempersilakan pihak penggugat untuk membuktikan gugatannya di persidangan.
“Karena kita menganggap semuanya sudah selesai. Tidak ada masalah apa-apa tiba-tiba ada gugatan. Saya bertanya-tanya lantas drama apa ini,” tandas Iqbal. Pernyataan ini menunjukkan kebingungan dan rasa heran pihak Denada atas munculnya gugatan tersebut, mengingat mereka menganggap permasalahan telah selesai.
Gugatan yang diajukan oleh Ressa Rizky ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat status Denada sebagai figur publik. Kegagalan mediasi empat kali menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak. Kini, seluruh perhatian akan tertuju pada jalannya persidangan pokok perkara, di mana kedua belah pihak akan berupaya keras untuk membuktikan argumen masing-masing di hadapan hukum. Keputusan akhir akan berada di tangan majelis hakim setelah mendengarkan seluruh bukti dan keterangan yang disajikan.

















