Nasional

Direktur dan Manajer SPBU Ditangkap, Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Dikembangkan

×

Direktur dan Manajer SPBU Ditangkap, Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Dikembangkan

Sebarkan artikel ini

Penangkapan Direktur dan Manajer SPBU Terkait Gudang BBM Ilegal

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang direktur dan manajer stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terlibat dalam kasus gudang BBM ilegal. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus yang diungkap pada Selasa (7/4/2026) pekan lalu di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Penyidik Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan Direktur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Kuala Kampar berinisial Z. Selain itu, penyidik juga menangkap manager SPBU berinisial J. Keduanya memiliki keterkaitan dengan pengungkapan 13 ton solar subsidi di gudang BBM ilegal di Kuala Kampar. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini antara lain NDP (37), sebagai pekerja, dan HA (38), sebagai pemilik gudang.

“Kedua tersangka diamankan dari tempat yang berbeda. Mereka dijemput dari rumah masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Effendi melalui Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal.

Tersangka Z, yang merupakan Direktur SPBU Kompak Kuala Kampar, diamankan dari rumahnya di Kota Pangkalan Kerinci pada Sabtu (11/4/2026). Saat itu, pelaku sedang berada di Pangkalan Kerinci. Sementara itu, manager SPBU J ditangkap di rumahnya di Kuala Kampar pada hari yang sama. Ia dibawa oleh petugas ke Pangkalan Kerinci bersamaan dengan barang bukti solar subsidi dari gudang BBM ilegal.

Baca Juga :  Pansel soal Polemik LHKPN Capim KPK: Kenapa 4 Tahun Lalu Nggak Ribut?

Kedua tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Pelalawan untuk memperlancar proses penyidikan. Hal ini dilakukan karena mereka terlibat dalam perkara Minyak dan Gas (Migas) yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Pelalawan.

“Sampai saat ini sudah ada empat orang tersangka dalam perkara BBM ilegal di Kuala Kampar,” tambah Asbon.

Adapun keterkaitan tersangka Z dan J adalah bahwa keduanya merupakan pengelola SPBU Kompak di Kuala Kampar sebagai direktur dan manager. Mereka mengetahui pengalihan solar subsidi dari SPBU yang dikelola ke gudang BBM ilegal milik tersangka HA di Kelurahan Teluk Dalam.

Bahkan selama ini, pemilik gudang BBM ilegal tersebut melakukan transaksi pembayaran kepada SPBU Kompak setiap kali melakukan pembelian biosolar. Sehingga, direktur dan manager SPBU ikut tersangkut dalam perkara ini.

“Seluruh barang bukti sudah kita bawa dari Kuala Kampar ke Pangkalan Kerinci. Sekarang diamankan di Mapolres,” ujar Asbon.

Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kasus

Proses penangkapan tersangka Z dan J dilakukan secara terpisah. Tersangka Z ditangkap di rumahnya di Kota Pangkalan Kerinci, sementara J ditangkap di rumahnya di Kuala Kampar. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta Menkes Konsultasi ke WHO terkait Status Pandemi

Barang bukti yang ditemukan di gudang BBM ilegal, termasuk solar subsidi, telah dibawa ke Pangkalan Kerinci dan disimpan di Mapolres. Penyidik akan terus memproses kasus ini guna menemukan fakta-fakta terkini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan ilegal dalam distribusi bahan bakar minyak, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku lain yang berencana melakukan hal serupa.

Langkah Penegakan Hukum

Polres Pelalawan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terkait bahan bakar minyak. Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Dengan adanya empat tersangka yang telah ditetapkan, penyidik akan terus memperluas penyelidikan untuk menemukan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.