AsahanBeritaBerita PilihanBerita UtamaNewsSumateraSumatera Utara

DPC TMP Asahan Dan KAMUS Kecewa Dengan Bappenda Dan PLN Kisaran

×

DPC TMP Asahan Dan KAMUS Kecewa Dengan Bappenda Dan PLN Kisaran

Sebarkan artikel ini

Asahan,- Mempertanyakan  5% Sampai dengan 10% kutipan iuran masyarakat pelanggan listrik untuk kepentingan umum puluhan masa yang tergabung dalam Koalisi Taruna Merah Putih (DPC TMP) Asahan dan Kaukus Muda Asahan (KAMUS) ‘menggeruduk’ kantor PLN Ranting Kisaran dan Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Asahan. Kamis (4/02/2021)

Dalam orasinya M. Seto Lubis sebagai kordinator aksi mempertanyakan penanggung jawaban dari pihak PLN dan Bappenda terkait pajak penerangan jalan yang selama ini dikutip dari iuran masyarakat.

“Kami meminta transparansi dan pertanggung jawaban dari pihak PLN maupun Bappenda Asahan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peruntukannya dari uang rakyat yang dikutip tersebut (5% s/d 10%) untuk kepentingan masyarakat, mengingat kondisi lampu jalan di Asahan khususnya di Kota Kisaran cukup memprihatinkan saat ini”, teriak koordinator lapangan aksi, M.Seto Lubis saat dikantor PLN Ranting Kisaran.

Baca Juga :  Kedatangan 1,8 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah Pastikan Stok Vaksin Aman

Lebih lanjut Muhamad Seto Lubis dalam orasinya juga menyayangkan sikap PLN Ranting Kisaran yang di anggap sewenang-wenang akan memutus aliran listrik di beberapa kantor instansi Pemkab Asahan beberapa waktu lalu hanya karena keterlambatan pembayaran.

“Rumah Sakit Umum (RSU) HAMS dan Kantor Dinas Kominfo Pemkab Asahan itu organ vital sentral layanan masyarakat, seharusnya PLN menggunakan pendekatan komunikasi yg berbeda dalam bekerja khususnya untuk instansi vital tersebut, jangan sewenang-wenang dengan dalih aturan namun sisi kemanusiaan dikesampingkan”,ungkap Seto Lubis.

Selanjutnya puluhan masa Taruna Merah Putih (DPC TMP Asahan) Dan Kaukus Muda Asahan (KAMUS) melanjutkan orasi di depan kantor BAPPENDA Asahan. Kedatangan puluhun masa mendapat sambutan dari Kepala BAPPENDA Asahan, Drs Sorimuda Siregar, MSi, dan memberikan penjelasan kepada puluhan masa menerima PAD dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Sebesar 28, 1 Miliyar.

Baca Juga :  Habitat Berkurang Diduga Kelaparan, Segerombolan Monyet Liar Serobot Tanaman Warga

“Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Asahan tahun 2020 menerima PAD dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 28,1 miliar lebih. PAD PPJ tersebut diperoleh dari setoran transfer PLN Cabang Rantau Perapat, Siantar dan Sibolga ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan”,ujar Sorimuda.

Selanjutnya Kepala Bappenda juga menjelaskan bahwa untuk anggaran pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tak kunjung puas dan menganggap kecewa terhadap penjelasan yang di berikan pihak Bappenda dan pihak PLN Ranting Kisaran kemudian puluhan masa pun membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian.(Habibi

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

 

)