DPR Ambil Langkah Penghematan Energi di Tengah Ancaman Krisis Global
Menghadapi potensi ancaman krisis energi yang dipicu oleh ketegangan geopolitik global, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil inisiatif untuk menerapkan kebijakan penghematan energi yang komprehensif. Langkah-langkah ini dirancang untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap stabilitas dan operasional lembaga legislatif, serta sebagai bentuk kontribusi dalam upaya penghematan sumber daya.
Pengurangan Perjalanan Dinas dan Pembatasan Penggunaan Listrik
Salah satu fokus utama dalam kebijakan penghematan ini adalah pengurangan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan parlemen. Menurut Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, pemangkasan ini akan diprioritaskan pada perjalanan yang tidak mendesak.
“Penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kami kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau tingkat kemendesakannya tidak terlalu tinggi,” ujar Indra Iskandar.
Selain itu, upaya penghematan energi juga dilakukan secara internal oleh biro rumah tangga DPR. Hal ini termasuk mematikan lampu-lampu di ruang rapat yang tidak sedang digunakan. Kebijakan ini akan diterapkan secara lebih ketat, terutama ketika tidak ada agenda persidangan.
“Kami juga sedang exercise dan menyiapkan bila tidak ada agenda persidangan, maka maksimum jam 20.00 malam, lampu-lampu akan kami matikan. Maksimum jam delapan malam dimatikan,” jelas Indra.
Mengingat belum semua ruangan di gedung parlemen dilengkapi sistem otomatis, penghematan ini masih dilakukan secara manual. Tindakan seperti mematikan listrik dan unit pendingin ruangan (AC) di ruang rapat yang kosong menjadi bagian dari rutinitas penghematan yang baru.
Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas
Langkah penghematan lainnya yang sedang disiapkan oleh DPR adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan operasional parlemen.
“Tapi, detailnya seperti apa masih belum bisa kami sampaikan saat ini. Kami belum menghitung secara kuantitatif. Tapi, langkah ke sana sudah kami persiapkan dari minggu-minggu sebelum Lebaran,” ungkap Indra.
Meskipun detail kuantitatifnya belum dirilis, DPR telah memulai persiapan kebijakan ini sebelum libur Idul Fitri. Aktivitas di DPR kembali normal pasca-libur Idul Fitri pada Senin (30/3/2026), dengan beberapa komisi, seperti Komisi III, telah menjadwalkan rapat terkait kasus-kasus tertentu pada tanggal 2 April.
Kementerian Pertahanan Siapkan Skema Kerja Empat Hari Seminggu
Menyikapi instruksi penghematan energi dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertahanan (Kemhan) turut mengambil langkah proaktif. Kemhan sedang dalam proses menyiapkan skema penyesuaian hari kerja menjadi empat hari dalam seminggu untuk fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan BBM secara terukur dan bertahap. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi stabilitas energi.
“Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara terukur dan bertahap sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika geopolitik global yang memengaruhi stabilitas energi,” ujar Brigjen TNI Rico Sirait.
Skema yang sedang disiapkan oleh Kemhan ini dianggap sebagai langkah mitigasi dini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional. Penyesuaian internal yang bersifat administratif dan manajerial ini akan tetap memprioritaskan aspek operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan.
“Efisiensi difokuskan pada aspek pendukung. Sedangkan, operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal,” tegas Rico.
Beberapa hal yang sedang difinalisasi untuk efisiensi penggunaan BBM meliputi:
- Penyesuaian Hari Kerja: Penerapan kebijakan empat hari kerja dalam seminggu pada fungsi-fungsi tertentu, dengan pendekatan yang adaptif, terukur, dan bertahap sesuai kebutuhan satuan kerja.
- Pengaturan Penggunaan Alutsista: Pengaturan penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi.
Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Dinilai Kurang Efektif untuk Hemat BBM
Di sisi lain, kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu yang sempat diwacanakan menuai kritik dari beberapa pengamat. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, meragukan efektivitas kebijakan ini dalam memangkas konsumsi BBM nasional.

Menurut Fahmy, disiplin ASN dan pegawai swasta untuk benar-benar bekerja dari rumah bukanlah hal yang mudah, karena berkaitan erat dengan perubahan perilaku. Ia khawatir kebijakan ini justru disalahgunakan.
“Barangkali, ASN dan pekerja swasta tidak bekerja di rumah pada Jumat, tetapi work from everywhere (WFE) di tempat wisata sekalian menikmati long weekend sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan,” ungkap Fahmy.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan WFH selama pandemi COVID-19 didorong oleh faktor paksa berupa risiko penularan virus. Namun, pada kebijakan WFH yang diusulkan saat ini, faktor penekan tersebut tidak ada.
Fahmy juga menyoroti potensi dampak negatif kebijakan WFH terhadap ekosistem ekonomi lokal. Pendapatan sektor transportasi, termasuk ojek online (ojol), serta warung makan UMKM yang melayani pekerja kantoran, terancam merosot.
Lebih lanjut, penerapan WFH satu hari dalam seminggu di sektor manufaktur dianggap berisiko menurunkan produktivitas industri. Fahmy mendesak pemerintah untuk melakukan perhitungan mendalam mengenai perbandingan biaya dan manfaat (cost and benefit) dari kebijakan tersebut.
“Jangan sampai penerapan WFH-1 memberikan manfaat penghematan subsidi BBM, tetapi sektor lain yang harus menanggung biayanya,” pungkas Fahmy.

















