Kepemimpinan Kapolres Rohil dalam Dua Tahun Terakhir
Sejak Juni 2024 lalu, AKBP Isa Imam Syahroni menjabat sebagai Kapolres Rokan Hilir (Rohil). Hingga April 2026, ia telah menjalani kepemimpinannya selama hampir dua tahun. Selama masa jabatannya, banyak prestasi yang berhasil dicapai oleh jajaran Polres Rohil. Namun di sisi lain, terdapat juga peristiwa kelam yang menghantam institusi tersebut.
Prestasi dalam Penanggulangan Narkoba
Salah satu pencapaian terbesar dalam kepemimpinan AKBP Isa Imam Syahroni adalah keberhasilan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Kapolres Rohil dan jajaran Satuan Narkoba Polres Rohil. Mereka menerima penghargaan dari Polda Riau atas keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba seberat 79,98 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan pada bulan November 2025 lalu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang tersangka bernama Julianto Bin Ponirin alias Mas Tri (41) turut diamankan.
Peristiwa Kelam: Kaburnya Tahanan
Selang sebulan setelah pengungkapan kasus narkoba tersebut, tepatnya pada bulan Desember 2025, sebuah peristiwa mengejutkan menghantam jajaran Polres Rohil. Seorang tahanan kabur dari tahanan lewat jendela kamar mandi. Tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus pencurian dan pemberatan. Sampai saat ini belum ada kepastian soal keberadaan tahanan yang kabur tersebut.
Kericuhan di Panipahan
Di tahun 2026, Polres Rohil kembali dihantam peristiwa kelam dengan timbulnya kericuhan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rohil. Kejadian kericuhan itu bermula dari serangkaian aksi yang dilakukan masyarakat Panipahan. Mereka menyuarakan agar polisi menangkap bandar narkoba di wilayah tersebut.
Aksi berujung kericuhan disertai dengan pengrusakan yang terjadi di sejumlah titik. Sekelompok masyarakat merusak rumah diduga milik bandar dan pengedar narkoba. Peristiwa ini menyita perhatian masyarakat provinsi dan nasional.
Respons Wakapolda Riau
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr Hengky Haryadi sampai turun ke Panipahan dengan menaiki helikopter untuk menenangkan masyarakat. Dalam dialog yang dilakukan dengan masyarakat, Brigjen Hengky mengatakan akan melakukan evaluasi. Ia juga berharap masyarakat bisa menjaga ketenangan.
“Narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang harus kita perangi bersama. Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat, akan ditindak tegas hingga pemecatan,” tegas Wakapolda.

















