Local

Dokter di Palembang Tahu Jadi Istri Kedua Setelah 4 Tahun Nikah, Aset Rp1 M Digadai Suami

×

Dokter di Palembang Tahu Jadi Istri Kedua Setelah 4 Tahun Nikah, Aset Rp1 M Digadai Suami

Sebarkan artikel ini

Kehidupan Penuh Kegelapan Dokter di Palembang

Seorang dokter berinisial PT (37 tahun) mengalami penderitaan yang luar biasa setelah mengetahui fakta mengerikan tentang suaminya. Setelah empat tahun menikah, ia baru menyadari bahwa dirinya menjadi istri kedua dari suaminya yang bernama AH.

Kisah ini bermula saat keduanya terlibat pertengkaran hebat setelah Lebaran Idulfitri baru-baru ini. Di tengah perkelahian tersebut, PT menemukan adanya ketidaksesuaian dalam data identitas suaminya. Ia menemukan dokumen identitas lain yang berbeda dengan dokumen yang digunakan AH sebagai syarat pernikahan mereka dahulu.

“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat menikah tertulis lajang. Tapi saya menemukan KTP lain dengan alamat berbeda. Ternyata dia punya beberapa identitas,” ungkapnya.

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa AH sebelumnya sudah memiliki istri dan anak sebelum menikahi PT. Hal ini membuat PT merasa dikhianati dan ditipu selama empat tahun. Bahkan, jumlah anak dari pernikahan pertama AH kini telah bertambah.

Baca Juga :  Pemotor RX King Dibacok Orang Tak Dikenal di Pangandaran

Untuk memastikan temuannya, PT melakukan pengecekan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang. Hasilnya menguatkan dugaan PT, bahwa identitas yang selama ini digunakan oleh AH tidak sesuai dengan data resmi.

Kerugian Materiil yang Fantastis

Selain dikhianati secara batin, PT juga menyadari adanya kerugian materiil dalam jumlah besar yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kuasa hukum korban, Suwito, menjelaskan bahwa sejumlah aset milik kliennya telah dipindahtangankan oleh AH.

Kerugian tersebut berasal dari aset seperti ruko, mobil, dan rumah. “Kerugiannya sekitar lebih dari Rp1 miliar. Aset klien kami banyak yang tergadai dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarga pertama terlapor,” jelasnya.

Baca Juga :  Guru di Kangae Sikka Meninggal Dunia Sebelum Pernikahan Bulan Depan

Dokter PT pun resmi melaporkan AH atas dugaan pemalsuan identitas. Laporan tersebut dilakukan di Polrestabes Palembang pada Senin (4/5/2026).

Penanganan Laporan oleh Pihak Berwajib

KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui anggota Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan laporan tersebut telah diterima. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya transparansi dan kejujuran dalam hubungan pernikahan. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya verifikasi identitas sebelum melakukan tindakan serius seperti menikah.