Local

Tolak Minum Moke, Dua Pria Aniaya Pelaku Perjalanan hingga Luka

×

Tolak Minum Moke, Dua Pria Aniaya Pelaku Perjalanan hingga Luka

Sebarkan artikel ini

Penangkapan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Mangulewa, Ngada

Sebuah kejadian penganiayaan terjadi di wilayah Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Dua terduga pelaku yang berinisial EL dan ED berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerang seorang korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/04/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Negara Bajawa–Ende.

Korban yang diketahui bernama TG (35), seorang pekerja swasta asal Desa Waepana, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, mengalami luka akibat serangan dari kedua pelaku. Kejadian bermula saat korban bersama saksi AG sedang dalam perjalanan dari Bajawa menuju Ende menggunakan kendaraan ekspedisi. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang terduga pelaku yang berinisial EL (38) dan ED (36), warga setempat.

Awal Peristiwa

Kedua pelaku diduga meminta korban untuk berhenti dan minum minuman tradisional yang disebut moke. Namun, korban menolak ajakan tersebut. Penolakan ini memicu emosi para pelaku. Salah satu dari mereka kemudian memukul pintu kendaraan hingga korban turun dan menegur. Saat itulah, kedua pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong, menyebabkan luka pada bagian hidung dan bibir.

Baca Juga :  Dokter di Palembang Tahu Jadi Istri Kedua Setelah 4 Tahun Nikah, Aset Rp1 M Digadai Suami

Tidak hanya itu, saat korban hendak meninggalkan lokasi, kunci kendaraan sempat diambil oleh orang tak dikenal. Hal ini membuat korban tidak dapat langsung melarikan diri. Setelah kunci berhasil diperoleh kembali, korban kembali masuk ke dalam kendaraan.

Penyerangan Berikutnya

Namun, salah satu pelaku kembali melakukan penyerangan dengan melempar batu ke arah korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka serta pendarahan. Korban bersama saksi kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Golewa dan kemudian diamankan di Mapolres Ngada guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-40 HKBP, M Syukur Ajak Warga Jaga Kerukunan Beragama

Pernyataan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Joe Steve Christian Fortuna menjelaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, setelah menerima laporan, anggota polisi langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.