Pemilahan Sampah di Denpasar Meningkat Signifikan
Pemilahan sampah oleh masyarakat Denpasar mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini terjadi setelah kebijakan pelarangan sampah organik dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung diberlakukan pada 1 April 2026. Dampak dari kebijakan tersebut sangat terasa, terutama dalam tingkat kesadaran masyarakat untuk memilah sampah.
Menurut data yang diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, persentase pemilahan sampah di tingkat rumah tangga mencapai 84 persen. Penjelasan ini disampaikan usai peringatan Serangan Umum Kota Denpasar, Senin, April 2026.
“Per 1 April, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah mengalami peningkatan. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,” ujarnya.
Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, tingkat pemilahan sampah hanya berkisar antara 20 hingga 25 persen. Namun kini, antusiasme masyarakat meningkat pesat. Data dari aplikasi Denpasar Prama Sewaka (DPS) menunjukkan bahwa sebanyak 35.384 rumah tangga atau setara dengan 84 persen sudah melakukan pemilahan sampah di sumber. Data ini berlaku per tanggal 12 April 2026 dan akan terus berubah setiap harinya.
Semangat Bersama dalam Menghadapi Masalah Sampah
Arya Wibawa menegaskan bahwa momen peringatan Serangan Umum Kota Denpasar bisa menjadi semangat bagi masyarakat untuk menjaga semangat bersama dalam membangun Kota Denpasar serta menghadapi berbagai persoalan yang ada. Termasuk dalam hal sampah.
“Ini semangat yang ingin kita wariskan, dulu mungkin kita berjuang dengan penjajah atau bangsa asing sekarang kami ingin menjaga semangat Kota Denpasar khususnya untuk bersama-sama membangun kota, kaitannya dengan permasalahan sampah yang kita hadapi akhir-akhir ini. Kalau kita bergotong royong dengan semangat kebersamaan kita bisa menghadapi permasalahan termasuk soal sampah ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah berjuang menghadapi masalah sampah saat ini dengan melakukan pemilahan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama dalam menyelesaikan masalah ini.
Peran Masyarakat dalam Pemilahan Sampah
Pemilahan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya kebijakan pelarangan sampah organik ke TPA Suwung, masyarakat lebih sadar akan pentingnya memilah sampah. Hal ini membantu mengurangi beban TPA dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam mendukung kebijakan ini antara lain:
- Sosialisasi secara rutin kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah.
- Pelatihan dan bimbingan teknis kepada warga agar lebih mudah dalam memilah sampah.
- Penggunaan aplikasi DPS sebagai alat monitoring dan evaluasi tingkat partisipasi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga terus memperbaiki sistem pengumpulan dan pengolahan sampah agar lebih efektif dan ramah lingkungan.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun pencapaian pemilahan sampah sudah cukup baik, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya merata. Beberapa wilayah masih membutuhkan pendekatan lebih intensif agar masyarakat dapat lebih aktif dalam memilah sampah.
Namun, dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang kuat, pemerintah optimis bahwa masalah sampah dapat dituntaskan. Selain itu, pemerintah juga berharap masyarakat terus mendukung kebijakan ini dengan cara yang lebih konsisten.

















