Breaking News

Fakta sadis pembunuhan 2 wanita pakai palu di Banyumas, pelaku masih sempat foto para korban

×

Fakta sadis pembunuhan 2 wanita pakai palu di Banyumas, pelaku masih sempat foto para korban

Sebarkan artikel ini

    Alreinamedia.com, PURWOKERTO –Fakta lengkap kasus pembunuhan ganda yang mengguncang Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas akhirnya terungkap.

    Mulai dari modus, motif hingga kronologi peristiwa yang sangat mengerikan itu.

    Pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan senjata palu. Baik untuk menghabisi korban pertama maupun kedua.

    Pelaku juga sempat memfoto dan merekam para korban kejahatannya.

    2 Korban Perempuan

    Setelah menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, Kamis (11/6/2026) malam, tersangka ANR alias D ternyata masih sempat mengajak seorang rekan kerjanya menginap di rumah korban.

    Tanpa diketahui korban kedua, rumah yang didatanginya itu telah menjadi lokasi pembunuhan beberapa jam sebelumnya.

    Ketika korban mulai curiga dan mengetahui ada seseorang tergeletak di dalam rumah, tersangka panik.

    Demi menutupi jejak kejahatannya, ia kembali melakukan pembunuhan.

    Dalam rentang waktu kurang dari 12 jam, dua perempuan tewas di tangan pelaku yang diketahui bekerja sebagai sekuriti di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto.

    Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi mengungkapkan, kedua korban adalah K (81), nenek kandung tersangka dari pihak ibu, serta AA (18), rekan kerja tersangka yang baru dikenalnya sejak Mei 2026.

    Kronologi Pembunuhan

    “Perbuatan pembunuhan ini dilakukan secara terencana dan berlangsung dalam dua fase, yaitu pada Kamis 11 Juni 2026 dan Jumat 12 Juni 2026,” kata Petrus saat konferensi pers, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/6/2026).

    Menurut Petrus, pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka meninggalkan rumahnya di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja bersama istri dan dua anaknya menggunakan sepeda motor Pulsar.

    Kepada istrinya, ia mengaku hendak menemui neneknya untuk mengambil beberapa barang yang dapat dijual karena sedang mengalami kesulitan ekonomi.

    Sesampainya di Lapangan Patikraja, tersangka menurunkan istri dan anak-anaknya sebelum melanjutkan perjalanan seorang diri menuju rumah korban.

    Pembunuhan pertama

    Sekitar pukul 17.45 WIB, tersangka tiba di rumah korban. Namun rumah masih terkunci karena korban belum pulang.

    Ia kemudian menunggu hingga korban tiba sekitar pukul 18.30 WIB.

    Setelah masuk ke rumah, tersangka bermaksud meminjam uang kepada korban.

    Namun permintaan tersebut ditolak.

    Korban justru mengingatkan bahwa tersangka masih memiliki utang yang belum dilunasi dan meminta agar utang tersebut dicicil terlebih dahulu.

    Tersangka kemudian menyampaikan berbagai keluhan mengenai kondisi ekonominya.

    Alih-alih mendapat simpati, korban justru membandingkan tersangka dengan cucu-cucu lainnya.

    Perkataan itu membuat tersangka tersinggung dan emosi.

    Saat korban hendak berwudu dan melaksanakan salat Isya, tersangka mengikuti dari belakang.

    Di dalam gudang rumah, ia melihat sebuah palu besi bergagang kayu.

    Palu tersebut kemudian diambil dan disembunyikan sambil menunggu korban selesai salat.

    Sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban baru berdiri usai salat dan hendak melepas mukena bagian bawah, tersangka langsung memukul leher kanan korban menggunakan palu.

    Korban roboh dengan posisi kepala masih bersandar ke tembok.

    Tersangka kembali menghantam tenggorokan korban sebanyak dua kali.

    Tidak berhenti sampai di situ, ia mengikat leher korban menggunakan tali plastik biru sepanjang sekitar 50 sentimeter dan mencekik korban menggunakan kedua tangan hingga tidak bergerak lagi.

    Setelah yakin korban meninggal dunia, tersangka menutup wajah neneknya menggunakan sajadah.

    Dari rumah tersebut, tersangka mengambil satu unit telepon genggam Samsung warna biru dan uang tunai Rp220 ribu dari dalam lemari.

    Baca Juga :  45 Tewas: Serangan AS Guncang Venezuela

    Ia kemudian menggunting tali plastik yang melilit leher korban, mengunci rumah dari luar dan kembali menemui istri serta anak-anaknya.

    Dari uang hasil pencurian tersebut, tersangka membayar permainan anak-anaknya sebesar Rp10 ribu dan membeli makanan senilai Rp20 ribu.

    Pembunuhan kedua

    Setelah menitipkan istri dan anak-anaknya di warung milik seorang saksi, tersangka pulang ke rumah untuk berganti pakaian.

    Sekitar pukul 20.00 WIB, ia menemui AA di depan Alfamidi Pabuaran.

    Motor Pulsar miliknya ditinggalkan di area parkir dan keduanya pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox milik korban menuju kawasan Baturraden.

    Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka berada di sebuah kedai di Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden.

    Di lokasi itu, tersangka mulai berniat mengambil motor dan barang-barang berharga milik korban.

    Dengan alasan ingin memperkenalkan korban kepada orangtuanya di Patikraja, tersangka mengajak AA menginap di rumah yang sebenarnya sudah menjadi lokasi pembunuhan.

    Korban pun menyetujui ajakan tersebut.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, mereka sempat singgah di Alfamart Patikraja sebelum menuju rumah korban pertama.

    Pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, tersangka dan korban tiba di rumah korban pertama.

    Tersangka memarkirkan Yamaha Aerox di sebelah barat rumah lalu mengajak korban masuk.

    Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa kedua orang tuanya sedang tidur sehingga rumah tampak sepi.

    Sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka bahkan sempat mengecek jenazah neneknya yang masih terbaring di ruang salat.

    Ia membuka sajadah yang menutupi wajah korban, memotretnya menggunakan telepon genggam, lalu menutupnya kembali.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengajak korban berhubungan badan di kamar milik korban pertama.

    Setelah itu, sekitar pukul 02.15 WIB, keduanya duduk di ruang keluarga.

    Korban kemudian bertanya mengenai pemilik rumah tersebut.

    Tersangka menjawab bahwa rumah itu adalah rumah orang tuanya.

    Namun tidak lama kemudian korban melihat kaki seseorang yang tergeletak di ruang salat.

    Korban terus bertanya dan bersikeras ingin melihat lebih dekat.

    Karena takut pembunuhan terhadap neneknya terbongkar, tersangka memutuskan menghabisi nyawa korban kedua.

    Tersangka mengambil palu yang sebelumnya digunakan untuk membunuh korban pertama.

    Sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban berdiri tepat di depan pintu ruang salat, tersangka memukul dada kanan atas korban menggunakan palu.

    Korban terjatuh setelah didorong.

    Tersangka kemudian kembali memukul bagian mulut satu kali dan bagian tenggorokan sebanyak tiga kali karena korban masih berteriak.

    Ia lalu membekap mulut korban dari belakang menggunakan kain sarung bantal guling berwarna putih bermotif hingga korban lemas.

    Leher korban kemudian diikat menggunakan kain yang sama.

    Sekitar pukul 03.05 WIB, ketika melihat korban masih bergerak, tersangka menginjak leher korban dengan tenaga penuh hingga korban meninggal dunia.

    “Tersangka menginjak leher korban menggunakan kaki dengan tenaga besar sampai dipastikan korban tidak bergerak lagi,” kata Petrus.

    Setelah membunuh korban kedua, tersangka mengambil jam tangan merek Doco warna emas, gelang emas, cincin emas, serta telepon genggam milik korban.

    Seluruh barang tersebut dimasukkan ke dalam bagasi Yamaha Aerox bersama pelat nomor kendaraan yang telah dilepas.

    Tersangka kemudian merekam video kondisi kedua korban menggunakan telepon genggam.

    Baca Juga :  Iran Strikes Saudi Base, US Casualties Mount Amidst Mideast Reinforcements

    Ia juga mengepel lantai yang berlumuran darah menggunakan ember dan cairan pembersih lantai untuk menghilangkan jejak.

    Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka membersihkan darah di tangan korban kedua untuk membuka kunci telepon genggam korban menggunakan sidik jari.

    Setelah berhasil membuka ponsel tersebut, tersangka mengirim pesan WhatsApp kepada ibu korban.

    Dalam pesan itu, tersangka berpura-pura menjadi korban dan menyampaikan bahwa korban menginap di rumah teman perempuan serta akan berlibur ke pantai.

    Kecurigaan Warga dan Melarikan Diri

    Saat warga mulai berdatangan sekitar pukul 06.00 WIB karena lampu rumah korban pertama masih menyala dan rumah terkunci, tersangka mulai panik.

    Ia memindahkan jenazah korban kedua ke dalam gudang.

    Sementara jenazah korban pertama dimasukkan ke dalam sumur berisi air di area dapur dengan posisi kepala lebih dahulu.

    Jenazah korban pertama kemudian berhasil dievakuasi oleh Polresta Banyumas bersama Basarnas dan Damkar sekitar pukul 09.00 WIB.

    Ketika warga berhasil masuk ke rumah dan menemukan korban kedua di dalam gudang, tersangka berusaha kabur menggunakan Yamaha Aerox milik korban.

    Dalam pelariannya, tersangka bahkan sengaja menabrak warga yang mencoba menghentikannya hingga salah satu saksi pingsan.

    Sekitar pukul 07.40 WIB, tersangka berhasil melarikan diri menggunakan motor korban.

    Ia kemudian menjemput istri dan kedua anaknya di dekat TPA Gunung Tugel.

    Bersama keluarganya, tersangka kabur menuju arah Cilacap melalui wilayah Banyumas.

    Sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Bumper Kendalisada, Kalibagor, tersangka sempat menjual gelang emas dan cincin emas milik korban kepada seorang saksi.

    Namun barang tersebut belum dibayar karena masih akan diperiksa keasliannya.

    Di lokasi yang sama, tersangka juga membuang sejumlah barang dari bagasi motor, termasuk yang diduga sisa tali plastik yang digunakan untuk mengikat korban pertama.

    Saat melintas di Jembatan Sungai Serayu Adipala sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka membuang telepon genggam milik korban kedua ke sungai.

    Ia kemudian melanjutkan perjalanan menuju arah Dieng.

    Namun pelarian itu tidak berlangsung lama.

    Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya pada hari yang sama di Desa Jlamprang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

    Saat ditangkap tersangka diketahui sedang mandi atau membersihkan diri.

    Kapolresta Banyumas mengatakan seluruh aksi pembunuhan dilakukan tersangka seorang diri.

    Meski demikian, istrinya mengetahui bahwa tersangka baru saja melakukan pembunuhan karena sempat diberi tahu oleh pelaku.

    Hingga kini, status istri tersangka masih sebagai saksi.

    Menurut Petrus, motif utama pelaku adalah ekonomi.

    “Tersangka berniat mengambil dan menguasai harta benda milik korban satu maupun korban dua karena desakan kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

    Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pinjaman online yang diduga membebani kondisi keuangan tersangka.

    Atas perbuatannya, ANR alias D dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

    Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan yang memiliki hubungan keluarga dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (jti)