Laporan Terhadap Wakil Presiden RI Oleh Berbagai Lembaga Kristen
Sejumlah lembaga dan organisasi kristen, termasuk Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ke pihak berwajib. Laporan ini dilakukan setelah pernyataan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla dalam sebuah acara di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Pernyataan JK yang Dipermasalahkan
Laporan tersebut terkait dengan video yang menayangkan pernyataan Jusuf Kalla saat membahas tentang konflik Poso dan Ambon. Dalam pidatonya, ia menyentuh topik mengenai ideologi agama Islam dan Nasrani. Ia menyampaikan bahwa konflik sering kali muncul karena adanya keyakinan bahwa membunuh seseorang bisa dianggap sebagai tindakan syahid.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena keduanya Islam dan Kristen berpendapat, mati atau menewaskan orang, atau mematikan, itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti,” ujarnya.
Pernyataan ini dinilai oleh sejumlah lembaga kristen sebagai tidak tepat dan meresahkan.
GAMKI Tegaskan Agama Kristen Tidak Pernah Ajarkan Membunuh

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan tiga poin penting terkait laporan ini. Pertama, ia menegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan untuk membunuh umat muslim. Justru, ajaran Kristen mengedepankan kasih sayang kepada sesama manusia, bahkan kepada musuh sekalipun.
“Pertama, menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga. Justru, agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” kata Sahat dalam keterangan tertulisnya.
Pernyataan Jusuf Kalla Dianggap Menyakiti

Kedua, pihak GAMKI dan lembaga lainnya mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyakiti hati umat Kristen. Sahat menegaskan bahwa narasi yang disampaikan Jusuf Kalla justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” ujarnya.
Selain DPP GAMKI, beberapa ormas Kristiani lainnya juga turut serta dalam pelaporan ini. Antara lain adalah Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.
Laporan ini menunjukkan bahwa pernyataan Jusuf Kalla telah menimbulkan reaksi kuat dari berbagai pihak yang peduli terhadap toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

















