Ancaman Perang Dunia III Membayangi: Indonesia Dituntut Tegas dalam Politik Bebas Aktif
Situasi geopolitik global saat ini menunjukkan peningkatan tensi yang signifikan, dipicu oleh serangkaian kebijakan dan manuver dari berbagai negara adidaya. Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, telah menunjukkan sikap intervensif di beberapa wilayah. Salah satu contohnya adalah ancaman intervensi di Iran terkait aksi demonstrasi yang dilaporkan telah menelan korban jiwa. Trump juga tercatat telah melakukan penangkapan terhadap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, dan menunjukkan ambisi untuk menguasai Greenland, pulau terbesar di dunia yang merupakan wilayah kedaulatan Denmark.
Kekhawatiran akan eskalasi konflik tidak hanya berasal dari Amerika Serikat. Perang yang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina terus menjadi sumber ketidakstabilan regional. Di kawasan Asia-Pasifik, ketegangan antara Jepang, Taiwan, dan Tiongkok juga menambah daftar panjang potensi konflik global.
Fenomena ini telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan pemimpin dunia, termasuk Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui unggahannya di platform X pada Senin, 19 Januari 2026, SBY menyatakan kekhawatirannya bahwa jika situasi global yang memanas ini tidak segera diredam, potensi terjadinya Perang Dunia Ketiga menjadi sangat mungkin. Meskipun demikian, SBY tetap meyakini bahwa kengerian seperti itu dapat dicegah, namun ia juga mengakui bahwa ruang dan waktu untuk melakukan pencegahan tersebut semakin sempit dari hari ke hari.
Peran Indonesia sebagai Kekuatan Negara Selatan
Menghadapi dinamika global yang kompleks ini, para akademisi dan pengamat hubungan internasional menekankan pentingnya ketegasan sikap Indonesia dalam mempertahankan prinsip politik nonblok. Guru Besar Tetap Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Yon Machmudi, berpendapat bahwa salah satu keunggulan Indonesia di mata dunia adalah kemampuannya untuk mewakili negara-negara global south—yang seringkali dipandang sebelah mata—sebagai kekuatan yang dapat mendorong deeskalasi krisis global.
“Maka tidak ada kata lain ya, Indonesia sebagai kekuatan Non-Blok dan memilki semangat di dalam kekuatan selatan, ya harus menyuarakan ini, menolak intervensi (Amerika Serikat) dan meminta agar masalah diselesaikan secara damai atau dengan diplomasi,” ujar Yon Machmudi. Ia menambahkan bahwa Indonesia masih memiliki kapasitas untuk mendorong negara-negara besar agar lebih mempertimbangkan nasib negara-negara global south yang paling rentan terdampak oleh pusaran konflik global. Fenomena ini sering diibaratkan dengan pepatah “gajah bertarung lawan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah,” yang menggambarkan bagaimana negara-negara kecil seringkali menjadi korban dari perseteruan negara-negara besar.
Director of Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD), Ahmad Khoirul Umam, sependapat dengan pandangan tersebut. Ia menekankan bahwa Indonesia harus menunjukkan sikap yang tegas secara prinsip namun cerdas secara strategi. Ketegasan ini harus diwujudkan dalam upaya mendorong deeskalasi konflik, perlindungan warga sipil, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Umam mengingatkan bahwa preseden “kekuatan mengalahkan aturan” akan selalu merugikan negara-negara menengah dan berkembang, termasuk negara-negara global south.
“Namun pada saat yang sama, Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam retorika blok yang justru menyempitkan ruang manuver diplomatik,” tegas Umam.
Mempertahankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Selain gerakan nonblok dan perannya sebagai kekuatan global south, Indonesia juga memiliki keunggulan dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Strategi ini dinilai sangat relevan dan dapat menjadi pendorong upaya perdamaian dunia. Menurut Umam, politik luar negeri bebas-aktif bukan berarti bersikap netral dan pasif. Sebaliknya, bebas-aktif adalah strategi untuk menjaga kedaulatan Indonesia di tengah dunia yang semakin berbahaya.
“Aktif menjaga perdamaian, sambil memperkuat ketahanan nasional agar Indonesia tidak terseret arus konflik global yang kian liar,” jelas Umam.
Indonesia memiliki rekam jejak sejarah yang baik dalam mengimplementasikan politik bebas aktif. Salah satu momen paling bersejarah adalah penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955. Konferensi ini berhasil mengumpulkan belasan negara dari dunia ketiga di tengah Perang Dingin yang memecah belah Blok Barat dan Blok Timur. Indonesia, sebagai tuan rumah, berhasil menciptakan wadah aspirasi yang kemudian melahirkan resolusi penting yang dikenal sebagai Dasasila Bandung.
Dasasila Bandung, pada intinya, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai fundamental seperti hak asasi manusia, integritas dan kedaulatan negara, persamaan hak seluruh suku dan bangsa, serta asas kebersamaan. Dalam konteks global saat ini, prinsip-prinsip ini menjadi semakin relevan. Melalui organisasi kawasan seperti ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI/OIC), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia dapat memainkan peran sebagai bridge-builder (pembangun jembatan) dan honest broker (perantara jujur). Peran ini sangat krusial, terutama dalam isu-isu kemanusiaan dan upaya pencegahan eskalasi konflik lebih lanjut.
Meskipun Indonesia mungkin tidak dapat menghentikan perang besar sendirian, namun kontribusinya dalam mempersempit peluang terjadinya perang global adalah sesuatu yang tidak dapat diabaikan. Dengan mengedepankan diplomasi, kemanusiaan, dan prinsip-prinsip nonblok, Indonesia dapat terus menjadi suara perdamaian di tengah ketegangan dunia yang kian meningkat.

















