IHSG Meroket Pasca Penundaan Review Indeks oleh FTSE Russell
JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan performa positif yang signifikan, melonjak tajam pasca pengumuman dari penyedia indeks global, FTSE Russell, mengenai penundaan tinjauan (review) indeks untuk saham-saham Indonesia. Pergerakan pasar yang menguat ini mencerminkan respons positif investor terhadap langkah strategis yang diambil oleh otoritas pasar modal Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun pada pukul 11.01 WIB, IHSG terpantau melaju naik sebesar 1,13%, menembus level 8.122,80. Perdagangan pagi itu berlangsung dalam rentang pergerakan yang cukup lebar, antara 8.011,13 hingga 8.135,25. Antusiasme pasar terlihat dari jumlah saham yang menguat, mencapai 555 saham, berbanding dengan 128 saham yang melemah dan 131 saham yang stagnan. Kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun tercatat membengkak menjadi Rp14.766,15 triliun.
Langkah FTSE Russell untuk menunda review indeks saham Indonesia ini terjadi setelah pengumuman serupa dari MSCI Inc., yang sebelumnya telah membekukan proses penyeimbangan kembali (rebalancing) indeks saham Indonesia. Namun, ada perbedaan krusial dalam respons kedua lembaga global tersebut. Berbeda dengan MSCI yang sempat mengindikasikan potensi penurunan peringkat aset Indonesia, FTSE Russell tidak secara eksplisit menyebutkan adanya penurunan kelas aset. Keputusan FTSE Russell ini justru dinilai sejalan dengan upaya dan dukungan terhadap reformasi pasar modal Indonesia yang tengah disiapkan sebagai respons terhadap masukan dari MSCI.
Dukungan FTSE Russell untuk Reformasi Pasar Modal
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh FTSE Russell terhadap rencana reformasi pasar modal Indonesia. Dukungan ini diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) yang berwenang.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung antara pihak Bursa dan FTSE, penyedia indeks terkemuka asal Inggris tersebut telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana aksi yang tengah digagas oleh BEI, OJK, dan SRO.
“Mereka menekankan pentingnya implementasi reformasi tersebut agar sesuai dengan timeline yang telah disampaikan,” ujar Jeffrey, pada Selasa (10/2/2026).
Jeffrey menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh FTSE Russell. Ia juga mengungkapkan pemahamannya terhadap sikap FTSE yang tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi negara (country classification), sebuah isu yang sempat diangkat oleh MSCI sebelumnya.
Kronologi Penundaan dan Rencana Reformasi
FTSE Russell memberikan apresiasi atas langkah proaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menggelar konferensi pers untuk mengumumkan komitmennya dalam meningkatkan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Lebih lanjut, pada tanggal 5 Februari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menerbitkan rencana reformasi pasar modal yang komprehensif.
Dalam pernyataan resminya, FTSE Russell menjelaskan bahwa penundaan ini diambil setelah menindaklanjuti masukan dari External Advisory Committees FTSE Russell. Pertimbangan utama lainnya adalah potensi dampak negatif terhadap volume perdagangan (turnover) dan ketidakpastian dalam menentukan persentase kepemilikan saham publik yang akurat (free float) atas sekuritas Indonesia, seiring dengan progres rencana reformasi yang sedang berjalan.
“Oleh karena itu, FTSE Russell akan menunda peninjauan indeks Indonesia yang dijadwalkan pada Maret 2026,” demikian bunyi pernyataan FTSE Russell.
Keputusan strategis ini diambil sesuai dengan Aturan 2.4 tentang Exceptional Market Disruption dalam Kebijakan Indeks. Aturan ini berlaku apabila klien atau investor tidak dapat melakukan perdagangan pada suatu pasar atau efek secara optimal.
Dengan penundaan ini, FTSE Russell untuk sementara waktu tidak akan mengimplementasikan penambahan dan penghapusan saham Indonesia dari indeks yang dikelolanya. Hal ini mencakup perubahan segmen kapitalisasi pasar, baik itu saham berkapitalisasi besar, menengah, maupun kecil.
Selain itu, FTSE juga tidak akan menerapkan penyesuaian bobot investability, perubahan jumlah saham yang beredar, serta aksi korporasi seperti rights issue, hingga proses reformasi pasar modal Indonesia dinilai telah mencapai tahap yang lebih jelas dan stabil.
Mengenal FTSE Russell
FTSE Russell merupakan entitas bisnis yang merupakan anak perusahaan dari London Stock Exchange Group. Lembaga ini terbentuk dari hasil merger antara FTSE (Financial Times Stock Exchange) dan Frank Russell Company. Saat ini, FTSE Russell memiliki peran krusial dalam pengelolaan ratusan indeks global yang secara luas digunakan sebagai acuan utama oleh investor institusional dalam merancang dan mengelola portofolio investasi mereka.
Disclaimer: Berita ini bersifat informatif dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Penulis dan penerbit tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.



















